
SERAYUNEWS — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banyumas meneguhkan komitmen pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, pejabat struktural, serta seluruh pegawai sebagai wujud pernyataan sikap dan tanggung jawab kolektif dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penandatanganan komitmen bersama menjadi langkah awal yang strategis bagi Rutan Kelas IIB Banyumas dalam mewujudkan satuan kerja berpredikat WBK dan WBBM. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran menegaskan keseriusan dalam menciptakan tata kelola organisasi yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat budaya kerja yang menjunjung nilai kejujuran dan disiplin.
Komitmen tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait penguatan integritas aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.
Melalui pakta integritas yang ditandatangani, setiap pegawai menyatakan kesiapan melaksanakan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, menolak segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, Rutan Banyumas juga menegaskan komitmen dalam pemenuhan hak-hak warga binaan secara adil, transparan, dan humanis.
Kepala Rutan Kelas IIB Banyumas, Anggi Febiakto, menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus dimaknai sebagai proses perubahan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur organisasi.
“Komitmen dan pakta integritas yang telah ditandatangani harus menjadi pedoman bersama dalam bekerja. Kami berharap seluruh jajaran dapat melaksanakannya secara konsisten sebagai budaya kerja, sehingga pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2026 benar-benar dapat dirasakan melalui pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan internal, evaluasi berkelanjutan, serta sinergi antarseluruh lini organisasi agar komitmen tersebut tidak berhenti sebatas seremoni.
Dengan adanya penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas ini, Rutan Kelas IIB Banyumas menegaskan tekad untuk terus melakukan pembenahan menyeluruh, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Tahun 2026 diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan Rutan Banyumas sebagai satuan kerja yang bersih, akuntabel, profesional, dan melayani.