SERAYUNEWS – Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta para peserta Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025 untuk mengisi Pakta Integritas.
Dokumen ini merupakan komitmen tertulis yang wajib ditandatangani oleh setiap peserta sebagai bentuk kesanggupan dalam menjalankan program dengan penuh integritas dan profesionalisme.
Isi dan Tujuan Pakta Integritas
Pakta Integritas berfungsi sebagai pernyataan resmi dari peserta PPG untuk:
Mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku selama mengikuti program.
Menjunjung tinggi etika profesi guru.
Menghindari segala bentuk kecurangan dan pelanggaran.
Bertanggung jawab penuh atas tugas dan kewajiban yang diberikan.
Dengan menandatangani dokumen ini, peserta menyatakan kesediaannya untuk mengikuti seluruh aturan yang berlaku selama program berlangsung serta bertanggung jawab penuh atas segala aktivitas yang dilakukan.
Contoh Pakta Integritas tersedia dalam format Microsoft Word (.doc) dan PDF, sehingga memudahkan peserta untuk mengunduh dan menyesuaikan sesuai kebutuhan.
Langkah-langkah Pengisian dan Penandatanganan
Unduh template Pakta Integritas dari sumber resmi atau terpercaya.
Isi seluruh informasi yang diperlukan, seperti nama lengkap, alamat, bidang studi, dan nomor peserta ujian.
Baca dengan saksama setiap butir pernyataan yang tercantum dalam dokumen.
Tandatangani dokumen tersebut di atas materai Rp10.000,- sebagai bentuk keabsahan.
Unggah dokumen yang telah ditandatangani ke sistem yang ditentukan oleh Kemenag, seperti EMIS, sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
Pentingnya Pakta Integritas dalam PPG
Penandatanganan Pakta Integritas bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan komitmen moral dan profesional bagi setiap peserta PPG.
Dengan menandatangani dokumen ini, peserta berjanji untuk menjalankan seluruh proses pendidikan dengan jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, sehingga diharapkan dapat mencetak guru-guru profesional yang berintegritas tinggi.
Berikut Contoh Pakta Integritas dan Link Downloadnya
Lampiran II
Surat Nomor: B-10/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/01/2025
Tanggal: 30 Januari 2025
Menyatakan dengan sadar dan sebenar-benarnya bahwa:
Saya merupakan Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum yang aktif mengajar.
Berkas/dokumen yang saya unggah di SIAGA (KK/KTP, SK TMT Pendidik, SK Penugasan Guru PAI, Jadwal Mengajar, Ijazah S1/S2 Prodi PAI atau Rumpun PAI, Pakta Integritas, dan Surat Izin Pimpinan, serta surat kesehatan) untuk keperluan PPG Dalam Jabatan Tahun 2025 adalah berkas/dokumen yang benar dan absah.
Jika di kemudian hari berkas/dokumen saya ternyata tidak benar dan tidak absah, saya bersedia menerima sanksi dan dampak hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk digugurkan sebagai peserta PPG Dalam Jabatan Tahun 2025.
Saya bersedia mengikuti seluruh tahapan proses PPG sampai selesai pada LPTK yang telah ditetapkan.
Saya bersedia mengembalikan dana bantuan dari pemerintah jika saya tidak menyelesaikan PPG tanpa alasan yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan.
Demikian pernyataan ini disampaikan agar dapat dipertimbangkan.
………………., …………………. 2025
Yang membuat pernyataan
………………………………
Berikut Link Downloadnya
Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan terkait PPG tahun 2025, peserta disarankan untuk secara rutin mengunjungi situs resmi Kemenag atau menghubungi pihak terkait di lingkungan Kemenag.***