
SERAYUNEWS – Peristiwa penganiayaan kembali mengguncang warga Purbalingga. Riris Setiawan (30), warga Desa Senon, Kecamatan Kemangkon, mengalami luka serius setelah diserang tetangganya menggunakan parang pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Pelaku berinisial AS (38) diduga memiliki riwayat gangguan kesehatan.
Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan laporan korban.
Menurutnya, korban tengah pulang mengendarai sepeda motor usai membeli tabung gas. Setibanya di depan rumah pelaku, serangan tiba-tiba terjadi.
“Dari keterangan korban, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah kepala korban dan mengenai pelipis kanan,” katanya.
Korban kemudian melapor kepada warga dan Ketua RT setempat. Laporan tersebut diteruskan ke perangkat desa dan Polsek Kemangkon.
“Akibat serangan tersebut, korban kemudian mendapatkan penangan medis di klinik kesehatan. Korban mengalami luka sepanjang 4 cm di pelipis kanan dan mendapat tiga jahitan,” ungkapnya.
Petugas segera mengamankan pelaku AS beserta barang bukti berupa parang sepanjang sekitar 47 cm. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
AKP Setyo Hadi menjelaskan bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan kesehatan berdasarkan pemeriksaan awal. Ia sempat dirawat di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto pada awal November 2025.
“Karena kondisi kesehatannya belum stabil, pelaku belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Saat ini pelaku sedang menjalani rawat inap di rumah sakit akibat gula darah tinggi,” jelasnya.
Menurut informasi warga, AS juga beberapa kali menunjukkan perilaku agresif, namun belum pernah menjalani pemeriksaan kejiwaan secara formal.
AKP Setyo Hadi menegaskan bahwa kasus ini ditangani sesuai prosedur sambil menunggu kondisi pelaku membaik.
“Peristiwa ini sudah dalam penanganan pihak kepolisian, akan dilakukan proses sesuai dengan ketentuan, sambil menunggu pulihnya kondisi kesehatan pelaku,” pungkasnya.