Banjarnegara, serayunews.com
Penerapan digital ID ini, merupakan program pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan digital saat ini. Namun pelaksanaan tersebut masih terbatas, seiring dengan lembaga pengguna yang masih menerapkan sistem standart operasional berbeda.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, Tien Sumarwati mengatakan, digital ID ini merupakan upaya pemerintah dalam menerapkan single identitas kependudukan dengan satu identitas number yakni NIK.
“Nantinya dalam aplikasi ini data kependudukan warga negara akan terpusat, cukup dari ponsel, semua bisa dilihat. Mulai dari KTP elekronik, NPWP pribadi, BPJS, hingga kepemilikan kendaraan. Bahkan untuk kepentingan kependudukan, cukup dengan scan barcode dari aplikasi ponsel,” katanya.
Menurutnya, dengan sistem ini masyarakat akan lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan. Termasuk di dalamnya, sudah menyangkut kartu keluarga maupun lainnya.
“Ini adalah bentuk kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi era digital, semua data pribadi sudah tercantum dalam aplikasi itu. Sehingga, masyarakat tidak perlu lagi direpotkan dalam mengurus data kependudukan,” ujarnya.
Selain itu, adanya digital ID ini juga untuk mengurangi masalah yang sering terjadi, yakni kekurangan blangko KTP elektronik. Dengan digital ID ini, masyarakat akan lebih mudah. Namun begitu, penerapannya masih dilakukan bertahap. Sebab, belum semua pengguna sudah menerapkan sistem ini.
“Masalah singkronisasi ini nanti menjadi urusan pemerintah pusat, maka dari itu di Banjarnegara saat ini masih dilakukan bertahap dan tidak mewajibkan semua warga untuk menerapkan aplikasi ini. Sementara ini baru pegawai, sedangkan bagi masyarakat yang menginginkan tetap kami layani,” ujarnya.
Meski sudah mulai menerapkan digital ID, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarnegara tetap melayani administrasi kependudukan manual, termasuk mencetak KTP elektronik maupun kartu keluarga.
“Sementara, dua-duanya baik digital maupun manual kita layani. Kami memahami, karena belum semua lembaga pengguna sudah menerapkan sistem ini. Kami hanya persiapan jika nantinya pemerintah pusat, menerapkan sistem digital kependudukan,” katanya.