Purbalingga, serayunews.com
Dalam upaya menuju zeno over dimensi dan over kapasitas, Satlantas Polres Purbalingga mengumpulkan puluhan sopir truk di Kabupaten Purbalingga, Kamis (15/09/2022).
Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrilla Safytri menyampaikan, armada yang over load dan over dimensi, tentu itu melanggar hukum. Sebab, kondisi demikian itu membahayakan. Selain itu juga ada potensi memicu ker usahakan jalan.
“Kita kumpulkan para sopir truk dan melakukan sosialisasi dan edukasi terkait Odol, ini dalam rangka menuju Purbalingga zero Odol,” katanya, usai acara.
Dia menyampaikan, di jalanan wilayah Purbalingga, masih ada kendaraan yang melanggar aturan ini. Harapannya, selain dari petugas, para sopir juga ikut mengajak rekan sopir lain untuk taat aturan.
“Ini kan tidak bisa hanya dari petugas, maka kita gandeng rekan sopir untuk turut menumbuhkan kesadaran taat aturan,” ujarnya.
Salah satu sopir truk, Rudianto menyampaikan, pada prinsipnya para sopir setuju dan mendukung aturan yang ada. Sebab, jika mengangkut sesuai kapasitasnya, tentu akan efeknya kendaraan lebih awet.
“Pada prinsipnya kami sih mendukung. Tapi kalau bisa penindakan juga di jalanan. Terus kalau bisa sampaikan juga kepada daerah lain, untuk tertib juga. Karena kendaraan luar kota yang melintas di Purbalingga masih banyak yang melanggar,” kata dia.
Selain sosialisasi dan edukasi, ada juga pembagian bantuan sosial kepada para sopir. Sebab, mereka merupakan masyarakat yang merasakan dampaknya kenaikan BBM.