Purbalingga, serayunews.com
“Setelah kami cek langsung ke sekolah ternyata pihak sekolah membantah adanya pemaksaan tersebut. Kami meminta rumor tersebut sebaiknya tak jadi polemik dan bisa segera selesai. Terutama antara pihak sekolah dengan orang tua murid,” kata wakil ketua Komisi III DPRD Purbalingga Sutrisno.
Kepala SMPN 4 Purbalingga Endang Yuliani menerima langsung anggota Komisi III DPRD Purbalingga. Dalam kesempatan tersebut Endang menyampaikan berita yang beredar itu tidak benar. Karena sebenarnya orangtua yang menitipkan uang untuk pemesanan bahan baju seragam sekolah karena khawatir uang akan untuk kepentian lainnya.
“Sekali lagi, itu tidak ada paksaan dari pihak sekolah,” tandasnya.
Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga Eko Budi Santoso menambahkan bahwa berita yang beredar tentang adanya “pemaksaan” pembelian seragam itu tidak benar. Setelah berita tersebut viral, pihaknya langsung menuju ke sekolah tersebut atas perintah Kepala Dindikbud dan meminta klarifikasi ke kepala sekolah.
Di hari yang sama anggota Komisi III DPRD Purbalingga dengan ketuanya Endaryanto juga melakukan rapat kerja dengan jajaran Dindikbud Purbalingga. Pembahasan terkait sejumlah persoalan pendidikan. Termasuk adanya keluhan soal sulitnya masuk sekolah karena siste zonasi.
Anggota Komisi III Miswanto dalam rapat mengungkapkan susahnya masuk ke sekolah negeri karena terkena sistem zonasi, dan bahkan ada laporan bahwa salah satu wilayah di Purbalingga ada anak-anak yang tidak bisa masuk di SMP Negeri manapun karena terkendala jarak dan zonasi. Hal tersebut menjadi sorotan tentunya di sistem pendidikan kita.
Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Dindikbud Purbalingga Agus Triyanto menjelaskan bahwa sebenarnya syarat masuk ke SMP bukan zonasi tapi lebih ke aturan jarak terdekat dari rumah ke titik sekolah. Setelah kami cek hampir tidak ada 10 Km jarak dari desa menuju sekolah terdekat di Kabupaten Purbalingga.