SERAYUNEWS– Kasus perundungan dan penganiayaan terhadap seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, gempar di jagat maya. Lima pelajar telah diamankan aparat kepolisian, tiga pelajar menjadi saksi, dua pelajar lainnya menjadi pelaku perundungan dan penganiayaan.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam keterangan pers menyatakan, kasus tersebut sudah ada penanganan dari kepolisian. Video aksi perundungan dan penganiayaan pelajar SMP tersebut berada di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Aparat kepolisian telah menangkap para pelaku.
“Kejadian pada hari Selasa (26/9/2023) kemarin. Pihaknya langsung melakukan penyidikan dan mengamankan lima orang. Tiga orang kami periksa sebagai saksi dan dua orang sebagai pelaku,” ungkap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam video di akun instagram resmi Humas Polda Jateng, Rabu (27/9/2023).
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto memberikan tanggapannya. Dia menyayangkan terjadinya peristiwa perundungan dan penganiayaan tersebut. Pihaknya meminta para orangtua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
“Kami berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi. Harapannya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah. Namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis. Atau kepekaan terhadap perilaku anak-anak di sekitar kita,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Jateng juga mengimbau kepada masyarakat. Imbauannya, apabila melihat potensi kerawanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitarnya, agar segera melapor ke petugas Polri terdekat. Hal itu supaya cepat ada tindak lanjut sedini mungkin, guna mencegah terjadinya aksi kejahatan.
“Silakan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya, misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat. Masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri, karena akan timbul permasalahan baru,” pintanya.
Terkait kasus perundungan dan penganiayaan di Kabupaten Cilacap, Polri telah melakukan langkah-langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah. Kasus tersebut juga telah ada penanganan dari kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Karena pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait,” terangnya dalam keterangannya di laman resmi milik Polda Metro Jaya (PMJ).