Purwokerto, serayunews.com
Ika, Warga Desa Cilongok, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas mengaku dirugikan. Dia yang tergabung dalam KPN mengaku bersama dengan tiga KPN dari Desa Cilongok dan Desa Kesegeran datang bersama dengan gerakan sosial dan Kelompok Usaha Rakyat Marhaen Kaya Cilongok hingga akhirnya bertemu dengan perwakilan dari Banyumas Anti Korupsi (BATIK) untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banyumas.
“Usai menerima paket sembako dari Agen E Warong, kami menghitung kentang yang kami terima jumlahnya tidak seperti biasanya,” kata dia.
Ika menambahkan, pihaknya melaporkan kejadian tersebut. Pelaporan dilakukan, selain tidak berani protes terhadap agen, juga karena ingin protesnya langsung didengar dan ada perubahan dalam penerimaan tersebut.
“Kami tidak ingin hak kami sebagai penerima dibiarkan seolah ikhlas menerima,” ujarnya.
Menurut Ketua BATIK, Anang Supratikno sebelum menindaklanjuti apa yang disampaikan KPM, baik BATIK maupun dari Marhaen Jaya juga melakukan survey ke sejumlah wilayah kecamatan. Dari temuan yang didapatkan, jumlah komoditi kentang yang dibagikan kepada para KPM total sebanyak 2,5 Kg. Namun yang diterima tak seperti seharusnya. Hal Ini terjadi di hampir di seluruh wilayah Kabupaten Banyumas. Hampir di seluruh desa menerima kuantitas yang oleh KPM jumlahnya berkurang.
Namun demikian, tidak seluruh wilayah menerima nilai kuantitas jenis sayuran yang sama, sebanyak 2,5 Kg untuk penerimaan dua tahap. Di Purwokerto Utara, misalnya, sejumlah agen menyatakan mereka menerima kuantitas sama untuk jenis sayuran (kentang) total 3 Kg seperti yang sudah berjalan selama ini.
“Kami menilai ini sebagai bentuk indikasi tindak korupsi yang merugikan rakyat, dalam hal ini yakni para KPM. Sungguh sudah tak bisa ditolerir, apalagi kami juga mendapati kuantitas untuk jenis telur hanya diterima KPM sebanyak 0,8 ons dari yang seharusnya 1 Kg dengan menghitung jumlah saldo atau uang penerimaan bagi KPM sebesar Rp. 200.000. Kami akan terus mengawal hal ini sampai tuntas,” ujar dia.
Sementara itu menurut Kapolresta Banyumas, Kombes Pol M Firman L Hakim melalui Kasat Reskrim, Kompol Berry pihaknya membenarkan telah mendapatkan aduan tersebut, dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut,” kata dia, Kamis (29/7).