Banyumas, serayunews.com
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Lantas, Kompol Bobby A Rachman menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB bermula dari sepeda motor Honda Beat nomor polisi R 3414 QJ dengan pengemudi MS (18), warga Desa Sawangan, Kecamatan Ajibarang melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sekitar 40-50 km per jam.
“Sesampainya di lokasi tepatnya 100 meter dari arah sebelah barat MI Ma’arif NU Pageraji, pengemudi sepeda motor mencoba menyalip truk tidak dikenal di depannya. Namun, dari arah berlawanan datang mobil toyota Corolla nomor polisi B 1412 HP dengan pengemudi RP (24), warga Dukuhturi, Tegal. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, kecelakaan pun tak terhindarkan,” kata Sabtu (14/1/2023).
Nahas, setelah bertabrakan dengan mini bus tersebut, pengemudi sepeda motor terjatuh dan seketika tertabrak truk tak dikenal itu. Atas peristiwa tersebut, pengemudi sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, langsung menghubungi aparat kepolisian.
“Mendapati laporan tersebut, kami langsung mencoba mengamankan lokasi kejadian,” kata dia.
Dari keterangan warga sekitar, setelah terjadi kecelakaan, truk tersebut meninggalkan lokasi kejadian. Sehingga aparat kepolisian, masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.