Purwokerto, Serayunews.com
Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Asis Kusumandani mengatakan, hingga saat ini baru bioskop CGV Purwokerto di Rita Supermall yang mengajukan izin dibuka kembali.
“Sebenarnya pengajuannya sudah dari Desember lalu (2020, red). Sudah sempat diberikan izin, hanya saja waktu itu dibarengi PPKM tahap pertama, jadi mengharuskan tempat hiburan ditutup semua. Kalau izin sudah kita berikan, tinggal merekanya,” ujar dia, Selasa (9/3).
Bahkan, masih menurut Asis, Satgas Covid-19 sudah sempat melakukan pengecekan dan telah memeberikan lampu hijau kepada CGV.
“Saat dicek tidak ada masalah, kita lakukan pencegakan terkait sarana prasarananya. Ada sosialisasi papan peringatan, tidak boleh membawa makanan ke dalam, ada handsanitizer atau tempat cuci tangan, tempat duduknya harus selang seling, kapasitas maksimalnya 30 persen,” kata dia.
Terkait kapan biskop tersebut dibuka. Ia mengaku belum mengetahuinya secara pasti, karena semuanya diserahkan ke masing-masing manajemen bioskop tersebut.
“Kalau kita kan sifatnya pasif, mereka yang mengajukan. Kalau sekarang PPKM mikro, kan sepanjang itu memenuhi syarat-syarat yang ditentukan bisa tetap berjalan (bioskop bisa buka),” ujarnya.
Diketahui, sudah sekitar satu tahun belakangan, dua bioskop di Purwokerto tidak beroperasi. Hal itu terjadi karena pandemi.