Setelah kejadian viral di media sosial yakni bus Mandala hampir tertabrak Kereta Api (KA) di Palang Pintu Sumpiuh, pihak Perusahaan Otobus (PO) Mandala secara resmi memberhentikan sopir bus tersebut. Mereka beranggapan bahwa sang sopir dianggap lalai dalam melaksanakan tugasnya.
Purwokerto, serayunews.com
Hal tersebut dibenarkan oleh Pengurus PO Mandala Purwokerto, Metting Nugroho. Menurutnya sesuai dari keputusan pihak pemilik atau managemen PO Mandala, sopir berinisial MH (40), warga Desa Brengkelan, Kecamatan Purworejo, Kabupaten Purworejo diberhentikan secara resmi pada Rabu (22/12).
“Sanksinya diberhentikan. Saya sebagai pengurus kasihan sopirnya, pas tahu diberhentikan saya sampai nangis tadi malam. Itu sudah keputusan PO, per hari kemarin,” ujar dia sembari menetaskan air mata saat berada di kantor Sat Lantas Polresta Banyumas, Kamis (23/12) pagi.
Metting menambahkan, jika dari keterangan MH, dirinya berangkat dari Tasik menuju ke Surabaya. Sesampainya di dekat palang pintu KA di Sumpiuh, sopir tidak menyadari bahwa dirinya bisa sampai menerobos palang pintu.
“Itu memang tidak nyambung keterangannya, dia bisa menerobos truk, sepeda motor di depannya. Kalau tidak digedor pintunya oleh petugas, nggak sadar katanya. Dia nggak ingat apa-apa,” katanya.
Sementara itu menurut Kapolresta Banyuams, Kombes Pol M Firman L Hakim didampingi oleh Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno menjelaskan, bahwa dari saat ini sopir bus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan. Kemudian pihaknya juga tengah mengamankan bus tersebut.
“Dia sebagai sopir tidak ada niatan untuk mencelakakan penumpang, mungkin yang bersangkutan pada saat itu kejar waktu, kemudian ada di palang pintu lama, tetapi sebenarnya itu tidak boleh dilakukan,” ujar dia.
Namun, yang terpenting menurut Kapolresta, persoalan tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dimana meski demikian pihaknya tidak membenarkan adanya perisitiwa tersebut.
“Ini bukan perkara pidana, ini adalah masalah pelanggaran. Jadi jangan menjadikan hal ini adalah hal yang besar, kecuali pada saat itu terjadi crush poin, antara kereta api dan bis, apalagi sampai ada korban jiwa bukan hanya materil. Kita bawa bus ke sini, untuk rekontruksi, membuat terang suatu kejadian, hasilnya kita analisis, patut tidak menjadi seorang suspek dan dihukum. Intinya kita bersikap adil,” katanya.