Pemkab Cilacap saat ini masih kekurangan 13.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebutuhan tersebut akan dipenuhi secara bertahap. Pada tahun 2021 ini, Pemkab mengajukan 8.000 kuota untuk CPNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Cilacap, Serayunews.com
“Sebenarnya kebutuhan kita lebih dari 10.000, PNS yang diperlukan di Cilacap itu ada 24.000, sedangkan kita baru terpenuhi 11.000, jadi masih ada 13.000 kurangnya, tetapi kita sadar betul tidak mungkin dipenuhi, dicukupi kekurangan tersebut dicukupi sekali waktu, sehingga perlu bertahap sesuai kebijakan di Jakarta,” kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cilacap Warsono, Selasa (23/02/2021).
Menurutnya, tahun ini pihaknya mengajukan 8.000 kuota untuk CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Prerjanjian Kerja (PPPK), dengan formasi yang diajukan meliputi tenaga pendidik, kesehatan, dan umum.
“Iya pendidikan, kesehatan, umum. Untuk umum ada jabatan fungsional tertentu (JFT), jabatan fungsional umum (JFU), masuk kategori PNS dan PPPK, kebijakan itu dari Jakarta, kita hanya memenuhi permintaan untuk mengusulkan formasi itu,” tambahnya.
Ia berharap agar para peserta CPNS maupun Calon PPPK agar belajar lebih giat, karena menurutnya penilaian dilakukan secara obyektif, dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas).
“Saran saya belajar lagi, bisa dipelajari dan banyak jurusnya, bisa ikut fasilitas di luar seperti bimbel (bimbingan belajar), harapannya kepada teman-teman yang lain agar berupaya dengan jalan yang betul, ” jelasnya.
Ia mengatakan, seleksi CPNS selambat-lambatnya akan diselenggarakan pada bulan Juni 2021, berdasar pernyataan Kepala BKN dan memastikan seleksi CPNS yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pegawai.