SERAYUNEWS-Sebanyak 10 institusi yang ada di Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara meraih Penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purbalingga. Penyerahan penghargaan dilakukan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II Slamet Sutantyo, di aula KPP Pratama Purbalingga, Rabu (10/7/2024).
“Saya memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Purbalingga yang membawahi wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banjarnegara. Di tahun 2023 capaian penerimaan pajaknya mencapai Rp 500 Miliar. Ini merupakan prestasi yang membanggakan,” kata Slamet Sutantyo saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.
Sebanyak 10 institusi yang meraih penghargaan masing-masing Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banjarnegara sebagai Wajib Pajak Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dengan Sinergi Terbaik tahun 2023. Badan Keuangan Daerah Kabupaten Purbalingga sebagai Wajib Pajak Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga dengan Sinergi Terbaik tahun 2023.
Selanjutnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga sebagai Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan Setoran Pajak Terbesar tahun 2023. Lalu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara Sekretariat Jenderal Kementerian Agama sebagai Wajib Pajak Instansi Pemerintah dengan Kepatuhan Pelaporan SPT Tahunan Terbaik Tahun 2023. Kemudian, Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Anna Lasmanah Kabupaten Banjarnegara sebagai Wajib Pajak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Banjarnegara dengan Sinergi Terbaik Tahun 2023.
Kemudian Rumah Sakit Umum Daerah Panti Nugroho Purbalingga Kabupaten Purbalingga sebagai Wajib Pajak Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Purbalingga dengan Sinergi Terbaik Tahun 2023. Lalu, Desa Dieng Kulon Kecamatan Batur Kabupaten Banjarnegara sebagai Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa Kabupaten Banjarnegara dengan Setoran Pajak Terbesar I Tahun 2023. Kemudian, Pemerintah Desa Kalilunjar Kecamatan Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara sebagai Wajib Pajak Instansi Pemerintah Desa Kabupaten Banjarnegara dengan Setoran Pajak Terbesar II tahun 2023.
Setelah itu Pemerintah Desa Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga sebagai Wajib Pajak Institusi Pemerintah Desa Kabupaten Purbalingga dengan Setoran Pajak Terbesar I Tahun 2023. Kemudian, Pemerintah Desa Panusupan Kecamatan Rembang sebagai Wajib Pajak Institusi Pemerintahan Desa Kabupaten Purbalingga dengan Setoran Terbesar II tahun 202.
Penghargaan juga diberikan kepada Jasa Konstruksi Banjarnegara, Andhika Bangunan Perkasa, Manggar Arum, Erhanesia Digima Mukitama, Purbayasa sebagai Wajib Pajak Badan dengan Setoran Terbesar tahun 2023 di KPP Pratama Kabupaten Purbalingga.
Penghargaan Wajib Pajak Orang Pribadi dengan Setoran Pajak Terbesar Tahun 2023 di KPP Paratama Purbalingga diberikan masing-masing kepada Waluyo, Minarno, Soewarno Hadi Kusumo, David Susanto dan Yopie Widyanto.
Kepala Dindikbud Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setyadi mengatakan berterima kasih atas penghargaan yang diraih. Ditegaskan, pihaknya berkomitmen menjadi wajib pajak yang tertib dan tepat waktu membayar pajak. “Alhamdulillah hari ini kami menerima penghargaan dari KPP Pratama Kabupaten Purbalingga. Semoga ini menjadi penyemangat kami untuk menjadi wajib pajak yang semakin baik,” ujarnya.