Purwokerto, serayunews.com
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S melalui Kanit PPA, Metri Zul Utami memberikan penjelasannya. Dia mengatakan, perbuatannya itu terungkap setelah interogasi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Banyumas.
Dari pendalaman terhadap keterangan sebelumnya, akhirnya pelaku mengakui telah mencabuli dua orang balita lainnya yang juga merupakan anak tetangga.
“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban lainnya, tetapi sampai sekarang belum datang,” ujar dia, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: [insert page=’tega-pria-49-tahun-di-somagede-banyumas-ini-cabuli-bocah-5-tahun-teman-main-anaknya’ display=’link’ inline]
Metri menambahkan, dua korban lainnya masih seumuran dengan korban yang terungkap pertama dan juga teman bermain anak pelaku.
“Kita belum dapat pastikan berapa usia pastinya, karena memang pihak korban belum ada yang kita mintai keterangan,” kata dia.
Untuk modus dengan dua korban lainnya, masih sama dengan korban sebelumnya yakni diseret saat bermain bersama anaknya. Kemudian setelah pencabulan, S mengancam anak tersebut agar tidak memberitahukan siapapun terkait perbuatan pelaku.