CILACAP,SERAYUNEWS-Sedikitnya 150 Polisi Polres Cilacap mengikuti tes narkoba yang digelar Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cilacap, Senin (9/1/2017). Tes narkoba tersebut juga disaksikan Kapolres Cilacap AKBP Yudho Hermanto Sik. Hasilnya, salah satu oknum anggota Polres Cilacap diduga mengkonsumsi Shabu shabu.
Kepala BNNK Cilacap, AKBP Edy Santosa mengungkapkan, salah seorang anggota Polres Cilacap diketahui positif metamfetamin yang diduga sabu-sabu dan satu orang positif benzodiazepines (benzo).
“Kita melakukan tes urin untuk anggota Polres Cilacap. Hasilnya, satu orang positif benzo karena sedang mengonsumsi obat-obatan dari dokter, dan satu orang positif metamfetamin yang diduga sabu-sabu. Kalau yang positif metamfetamin langsung ditangani petugas Provos Polres Cilacap,” ungkapnya kepada wartawan, (9/1/2017) siang.
Baca Juga :
Kepala Polres Cilacap AKBP Yudho Hermanto mengatakan, apabila ada anggota Polres Cilacap yang positif menyalahgunakan narkoba akan diproses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.
“Ada sanksi kode etik, disiplin, hingga sanksi pidana. Akan kami dalami sejauh mana keterlibatannya di dalam penyalahgunaan narkoba tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, pemeriksaan urine diikuti seluruh perwira dan beberapa anggota sebagai sampel. Pemeriksaan urine tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa anggota Polres Cilacap bebas dari narkoba.
“Sebagai penegak hukum, sebelum melakukan penindakan, harus bebas dulu dari segala jenis narkoba. Makanya kami melaksanakan tes urine untuk memastikan bahwa anggota Polres Cilacap bersih dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kita sampaikan terima kasih kepada BNNK Cilacap yang telah memfasilitasi kegiatan pemeriksaan urine tersebut.
Dikatakannya, kerja sama antara Polres Cilacap dan BNNK Cilacap tidak akan berhenti hingga pelaksanaan pemeriksaan urine tetapi juga dalam pemberantasan penyalahgunaan narkota termasuk rehabilitasi bagi penyalah guna narkoba.(adi)