SERAYUNEWS– Ratusan kepala desa dan ribuan perangkat desa di Kabupaten Cilacap akan menerima tunjangan hari raya (THR) pada lebaran Idulfitri 1445 H tahun 2024 ini. Kabar baik itu telah dipastikan oleh Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri. Awaluddin mengungkapkannya usai mengadakan pertemuan dengan aparatur pemerintahan desa di Pendapa Wijayakusuma Cilacap.
Pj Bupati Cilacap Awaluddin Muuri memastikan, tahun anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Cilacap akan memberikan tunjangan hari raya bagi aparatur desa. Perinciannya, 269 kepala desa dan 4.082 perangkat desa sebesar satu kali penghasilan tetap.
“Selain tunjangan hari raya, pada bulan Juni 2024 para kepala desa dan perangkat desa juga akan memperoleh tunjangan pendidikan sebesar satu kali penghasilan tetap. Di samping itu, sebanyak 1.721 anggota BPD juga akan memperoleh tunjangan kedudukan ke-13 dan ke-14,” ujar Awaluddin didampingi Kepala Dispermades Cilacap, Bintang Dwi Cahyono, Selasa (26/3/2024).
Pemberian tunjangan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian perangkat desa dalam melayani masyarakat. Untuk itu, dengan adanya pemberian tunjangan tersebut agar penggunaannya secara bijak dan bertanggung jawab.
Awaluddin menambahkan, bahwa perubahan paradigma dalam penyelenggaraan pemerintah desa telah memberi kewenangan yang luas bagi desa. Khususnya untuk mengurus tata pemerintahnya sendiri. Kemudian, pemerintahan desa melaksanakan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.
“Sampai saat ini desa telah menerima dana yang cukup besar, baik dari pemerintah pusat melalui APBN maupun dari pemerintah daerah melalui APBD. Aliran dana tersebut bertujuan untuk meningkatkan penyelengaraan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2024 Kabupaten Cilacap mencapai Rp.171.879.670.000. Pada tanggal 8 Maret 2024 sudah tersalurkan ke masing-masing rekening kas desa sebesar Rp.24.394.290.000,-.
Dana tersebut untuk penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kedudukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kemudian, tunjangan hari raya dan tunjangan pendidikan bagi kepala desa dan perangkat desa, insentif rukun tetangga/rukun warga, dan penanganan stunting.
“Kami atas nama Paguyuban Perangkat Desa mengucapkan terima kasih kepada bapak Pj Bupati Cilacap dan jajarannya. Artinya kami perangkat merasa ada perlindungan dan pengayoman, hak-hak yang kita dapatkan lebih awal dengan mengedepankan perangkat desa. Kami terima dua tahun ini dengan besaran sama satu kali siltap,” ujar Ketua Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Cilacap, Iis Kustiyono.