Purbalingga, serayunews.com
Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Gurbacov menyampaikan, tidak ada orang yang menyuruh si anak untuk melakukan hal itu. Perbuatan menunjukkan alat kelamin ke wanita yang sedang berolahraga itu, merupakan inisiatif si anak.
“Hasil pendalaman yang kami lakukan, terungkap tak ada orang yang menyuruh ketiga anak tersebut melakukan perbuatan yang viral itu. Tindakan tersebut murni akibat kenakalan ketiga anak tersebut yang tidak terawasi atau kurang perhatian dengan baik oleh orangtuanya,” kata AKBP Era Johny.
Kesimpulan tersebut, merupakan hasil pendalaman polisi dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Mulai pihak keluarga, dua perempuan yang sedang olahraga, dan juga pengelola GOR Goentoer Darjono Purbalingga.
“Perbuatan yang dilakukan tiga bocil itu, baru kali pertama mereka lakukan. Kejadian itu tidak masuk dalam kategori eksibisionis. Kami akan melakukan pendampingan yang terbaik untuk ketiga anak tersebut,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, selain pendampingan, polres juga akan membantu keinginan keluarga anak. Salah satu dari tiga anak, akan disekolahkan di pesantren.
“Akan dilakukan pendampingan bersama dengan DinsosdaldukKBP3A Kabupaten Purbalingga. Termasuk salah satunya adalah memfasilitasi keinginan keluarganya agar anaknya bisa dimasukkan ke pondok pesantren,” katanya.