Purwokerto, Serayunews.com- Pemerintah Kabupaten Banyumas mengungkapkan telah menggunakan anggaran sebanyak Rp 37,8 miliar untuk penanganan virus corona atau COVID-19 selama tiga minggu lebih di Kabupaten Banyumas. Anggaran tersebut dari total anggaran Rp 50 miliar yang berasal dari APBD Banyumas tahun 2020 dan pemotongan anggaran perjalanan dinas pejabat ASN Kabupaten Banyumas.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyumas, Wahyu Budi Saptono, dimana membengkaknya anggaran penanganan virus corona dari semula Rp 3,8 miliar yang bersumber dari pos belanja tidak terduga habis. kemudian dilakukan sejumlah pergeseran anggaran termasuk perjalanan dinas yang tidak terduga yang mencapai 60 persen.
“Dari itu diperoleh pergeseran anggaran sebesar Rp 50 miliar,” kata dia.
Hanya dalam kurun waktu lebih dari tiga minggu untuk penanganan virus tersebut, dari anggaran Rp 50 miliar, mereka telah menggunakan Rp 34 miliar, jika ditotalkan dengan anggaran sebelumnya yakni Rp 3,8 miliar, maka total anggaran yang sudah digunakan yakni mencapai Rp 37,8 miliar.
“Sisa dana ada sektiar Rp 16 miliar, akan dipergunakan untuk jaringan pengaman sosial. Itu bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi virus COVID-19,” ujarnya.
Terdampak Pandemi virus itu yang dimaksud oleh Sekda yakni mereka yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dirumahkan sementara oleh perusahaan, kemudian adanya pengurangan jam kerja yang berdampak pada menurunnya penghasilan mereka.