CILACAP,SERAYUNEWS.COM – Tiga warga Kecamatan Majenang meninggal dunia setelah meminum miras oplosan di Majenang. Ketiga korban dinataranya Ahmad Haryanto (29) warga RT 01 RW 10 Desa Jenang, Sugiyanto (33) warga RT 02 RW 03 Desa Jenang dan Soilihin (48) warga RT 02 RW 06 Desa Jenang Kecamatan Majenang. Sementara satu orang lainnya masih di RSUD Majenang yaitu Sugeng Prabowo (55) warga Desa Pahonjean RT 06 RW 10 Kecamatan Majenang.
Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Majenang AKP Tri Suryo Irianto mengatakan, ketiga korban sudah dimakamkan pada Jumat (27/4/2018) pagi. Sementara satu korban masih dirawat di RSUD Majenang. Atas kejadian itu, Polsek Majenang masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Ketiga korban sudah dimakamkan tadi. Kami masih lidik kasus itu,” jelasnya saat dihubungi serayunews.com, Jumat (27/4/2018).
Dari informasi yang dihimpun, empat warga Kecamatan Majenang itu meminum minuman keras jenis Vodka Mix dicampur dengan minuman teh soda Tebs pada Rabu (25/4/2018) malam. Setelah minum, mereka merasakan pusing dan mual. Keempatnya kemudian dilarikan ke RSUD Cilacap pada Kamis (26/4/2018). Namun, tiga diantara mereka tidak bisa diselamatkan. Pihak RSUD Majenang kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Majenang.
Polisi sudah memeriksa para saksi dan juga korban yang masih berada di RSUD Majenang guna penyelidikan dan penyidikan.