SERAYUNEWS –Tim hukum Paslon Tiwi-Hendra, menemukan adanya 57 kasus dugaan politik uang yang terjadi di masa tenang Pilkada Purbalingga 2024. Temuan tersebut telah mereka laporkan ke Panwascam dan Bawaslu Purbalingga
Ketua Tim Hukum Tiwi-Hendra, Endang Yulianti menyampaikan, pihaknya mendapatkan laporan dugaan politik uang secara masif di 16 kecamatan. Hanya dua kecamatan yang belum ada temuan laporan adanya praktik terlarang tersebut.
“Itu di Kecamatan Kertanegara dan Karangjambu,” jelasnya.
Pihaknya menduga, politik uang tersebut dilakukan oleh lawan politik. Jumlah uang yang mereka bagikan pakai amplop kepada warga berkisar antara Rp20.000 sampai Rp30.000.
“Temuan adanya dugaan politik uang disampaikan oleh tim relawan dan warga. Sebagian besar sudah kami laporkan melalui Panwascam dan juga Bawaslu Purbalingga,” terangnya.
Selain temuan dugaan politik uang, pihaknya juga menemukan tiga pelanggaran administrasi dan satu pelanggaran etik. Mereka juga akan melaporkannya ke Bawaslu Purbalingga.
Di masa tenang ini intensitas pelaporan terutama terkait dugaan politik uang, memang mengalami peningkatan.
“Laporan dari tim relawan dan juga masyarakat kepada kami terkait dugaan politik uang terus bertambah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga meluruskan terkait informasi yang beredar di media sosial tentang Tim Pemenangan Tiwi-Hendra.
Di mana Sekretaris Tim Pemenangan, Karseno beserta tiga orang Satgas PDIP jadi korban penganiayaan karena hendak melakukan politik uang.
“Mereka ini malah sedang berpatroli, mengantisipasi adanya politik uang dari pihak lawan. Itu fakta yang sebenarnya. Kasus dugaan penganiayaan ini juga telah kami laporkan kepada pihak kepolisian,” katanya.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan, pihaknya melalui Panwascam menerima berbagai pengaduan. Termasuk soal dugaan politik uang.
Laporan yang masuk akan jadi kajian dan jika memenuhi unsur akan lanjut proses sesuai regulasi yang ada.