SERAYUNEWS – Agar mengetahui kepesertaan bantuan sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) mempunyai Aplikasi Cek Bansos yang bisa Anda gunakan.
Kemudian, aplikasi Cek Bansos tersebut bisa Anda manfaatkan untuk melihat daftar penerima bantuan sosial berupa BPNT, BST, dan PKH.
Kabar baiknya, melalui tersebut Anda juga dapat mengusulkan diri sendiri atau tetangga untuk masuk ke dalam DTKS atau menerima bantuan sosial.
Selanjutnya, untuk keamanan dari aplikasi tersebut, data Anda yang ditransfer melalui koneksi yang aman. Jadi, Anda bisa meminta agar data dihapus.
Nah, bagi yang belum mengetahui cara menggunakan aplikasi Cek Bansos, Anda bisa menyimak artikel ini sampai akhir.
Pasalnya, redaksi akan menyajikan informasi mengenai tips menggunakan aplikasi Cek Bansos dengan mudah.
1. Unduh Aplikasi
Apabila belum mempunyai aplikasi Cek Bansos, Anda bisa mengunduhnya melalui Google Play Store untuk Androiddan Apple App Store untuk pengguna iOS.
2. Instal
Setelah berhasil menginstal Aplikasi Cek Bansos, Anda bisa membukanya.
3. Daftar atau Masuk
Jika sudah dibuka, Anda bisa mendaftar atau masuk ke Aplikasi Cek Bansos. Namun, bagi yang belum mempunyai akun, Anda bisa membuatnya.
Sebelum itu, Anda harus mempersiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian, ikuti langkah berikut ini.
– Pertama, Anda harus membuat akun dengan mengisi identitas dari form yang tersedia.
– Jika sudah mengajukan pembuatan akun, Anda harus menunggu verifikasi dari Pusdatin Kementerian Sosial. Proses ini membutuhkan waktu 2 sampai 4 minggu.
– Apabila akun sudah selesai diverifikasi oleh Kementerian Sosia, Anda bisa masuk atau log in menggunakan username dan password.
– Selesai, Anda sudah bisa mengajukan usul sanggah.
4. Cari Program Bantuan
Kemudian, Anda bisa mencari program bantuan yang tersedia, seperti BPNT atau sembako, PKH, dan PBI.
Nah, Anda bisa memilih salah satu program bantuan tersebut yang sesuai dengan kebutuhan.
5. Ajukan Permohonan
Apabila sudah menentukan bantuan yang sesuai, Anda bisa mengajukan permohonan. Anda bisa mengikuti instruksi yang ada di aplikasi.
Selanjutnya, saat mengajukan permohonan, Anda akan mengisi formulir dan menyerahkan sejumlah dokumen atau informasi.
6. Pantau Status Permohonan
Setelah selesai mengajukan permohonan, Anda harus memantau status permohonan tersebut melalui aplikasi.
Untuk memeriksa status tersebut, Anda harus mengikuti instruksi yang ada. Pasalnya, sebelum lanjut ke Kementerian Sosial, permohonan tersebut harus mealui pengecekan dukcapil dan verifikasi.
Terakhir, Anda harus menunggu konfirmasi dari hasil pengajuan. Jika diterima, Anda akan menerima bantuan yang sesuai.
Demikian tip menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat Anda manfaatkan untuk mendaftar jadi penerima bantuan. Semoga bermanfaat untuk Anda.*** (Umi Uswatun Hasanah)