SERAYUNEWS – Para pemudik maupun wisatawan yang hendak menuju Yogyakarta bisa memanfaatkan jalan Tol Solo-Jogja. Pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal beroperasi fungsional, yakni ruas exit tol Prambanan.
Pengoperasian jalan bebas hambatan secara fungsional bagian dari Tol Solo-Jogja ini berlangsung pada akhir bulan Desember 2024.
Hal ini untuk mengantisipasi kepadatan arus mudik Nataru. Harapannya bisa mengurangi kemacetan di Jalan Raya Solo-Yogyakarta.
“Kita harus mempersiapkan diri lebih awal menghadapi traffic menjelang even Natal dan Tahun Baru. Saat ini sudah 90 persen, insyaallah Desember sudah bisa difungsikan dengan pembenahan sana-sini semoga akhir Desember sudah bisa diresmikan,” terang Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo kepada awak media saat kunjungan ke proyek exit tol Prambanan di Klaten.
Ia menyampaikan bahwa dengan rencana operasi fungsional sampai Prambanan diharapkan arus mudik dari Jakarta maupun Jawa Timur ke arah Jogja lebih lancar. Penerapan kebijakan tersebut, waktu tempuh ke Jogja akan lebih cepat.
Jalan Tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan akan dibuka secara fungsional. Segmen Klaten–Prambanan sepanjang 8,6 km pada Seksi Kartasura-Purwomartani direncanakan fungsional untuk mendukung arus mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Segmen ini melengkapi Seksi Kartasura–Klaten yang telah beroperasi sejak Oktober 2024 sepanjang 20,1 km. Kehadiran tol Solo-Jogja harapkan mengurai kemacetan dan mempercepat waktu tempuh perjalanan.
Sebelumnya, Tol Solo-Jogja ruas Kartasura-Klaten sudah resmi beroperasi. Kemudian setelah dibuka gratis, mulai 8 November 2024 berlaku tarif berbayar.
Tarif paling rendah Rp3.500 untuk kendaraan Golongan I dari GT Kartasura menuju GT Banyudono. Sedangkan paling tinggi Rp84.500 untuk kendaraan Golongan IV dan V yang melintas dari GT Kartasura hingga Klaten maupun arah sebaliknya.
Sementara kendaraan Golongan I dari Kartasura hingga Klaten ataupun rute sebaliknya dikenakan biaya Rp42.500 sekali jalan.
Penetapan tarif tersebut termuat dalam Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2816/KPTS/M/2024 tanggal 18 November 2024 perihal penetapan Tarif Awal Solo – Yogyakarta – YIA Kulon Progo seksi 1.
***