
SERAYUNEWS – Rencana pembentukan Batalyon Teritorial Pembangunan mendapat sorotan dari kalangan mahasiswa di Banyumas.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Banyumas Raya Marah menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi kaburnya batas antara ranah militer dan sipil apabila program tersebut direalisasikan.
Isu tersebut menjadi salah satu perhatian dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Bupati Banyumas pada Sabtu (13/6/2026). Mahasiswa menilai keberadaan batalyon baru di wilayah yang relatif aman perlu dikaji secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat.
Wakil Presiden Mahasiswa UIN Prof KH Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Muhammad Zulfan Azmi, mengatakan pihaknya telah mengikuti perkembangan wacana pembentukan batalyon di sejumlah daerah.
Menurutnya, Kecamatan Patikraja menjadi salah satu wilayah yang santer disebut-sebut akan menjadi lokasi pembangunan batalyon tersebut.
“Jujur, kami sejak awal merasa khawatir ketika muncul pemberitaan mengenai rencana pembangunan batalyon di berbagai daerah. Kami juga mendengar adanya isu bahwa di wilayah Patikraja akan dibangun batalyon,” kata Zulfan seusai aksi.
Informasi yang beredar menyebutkan batalyon tersebut nantinya akan diperkuat sekitar 500 hingga 1.000 personel. Meski demikian, mahasiswa menilai informasi tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut.
Menurut Zulfan, Banyumas selama ini dikenal sebagai daerah yang relatif aman dan kondusif. Karena itu, mahasiswa mempertanyakan urgensi pembangunan satuan militer baru dalam jumlah besar di wilayah tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan kami, Banyumas selama ini relatif aman. Kami tidak sedang menghadapi konflik ataupun ancaman penjajahan dari negara lain. Karena itu muncul pertanyaan, untuk apa lagi dibangun pasukan dalam jumlah besar di wilayah ini?” ujarnya.
Mahasiswa menilai setiap kebijakan yang berkaitan dengan penambahan kekuatan militer di suatu daerah perlu memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Selain mempertanyakan aspek keamanan, mahasiswa juga mengkritisi keterlibatan militer dalam sejumlah program non-pertahanan yang dinilai merupakan kewenangan sipil.
Menurut Zulfan, tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara dan mempertahankan wilayah dari ancaman luar. Sementara urusan pembangunan maupun ketahanan pangan seharusnya dapat dikelola oleh pemerintah daerah dan masyarakat sipil.
“Menurut kami, tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara. Sementara urusan-urusan sipil seperti pertanian, penanaman padi, penanaman jagung, pembangunan jalan maupun pembangunan jembatan seharusnya dapat ditangani oleh masyarakat dan pemerintah sipil yang sudah ada,” tegas Zulfan.
Ia menilai keterlibatan aparat militer dalam sektor-sektor tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan apabila tidak diatur secara jelas.
Zulfan menyebut kekhawatiran terkait pembangunan batalyon tidak hanya muncul di Banyumas. Sejumlah masyarakat di daerah lain, termasuk Kebumen, juga mulai mempertanyakan rencana serupa yang berkembang di wilayah mereka.
“Kekhawatiran seperti ini juga muncul di daerah lain, termasuk di Kebumen, yang disebut-sebut akan memiliki pembangunan serupa. Sejumlah masyarakat juga menyampaikan rasa khawatir mereka,” tambahnya.
Menurut mahasiswa, pemerintah perlu membuka ruang dialog yang lebih luas agar masyarakat mendapatkan penjelasan yang utuh terkait tujuan dan manfaat pembangunan batalyon tersebut.
Selain aspek keamanan dan kewenangan sipil, mahasiswa juga menyoroti dampak psikologis yang muncul di tengah masyarakat terkait peningkatan kehadiran militer dalam kehidupan sehari-hari.
Mereka khawatir kondisi tersebut dapat memunculkan kembali ingatan terhadap praktik-praktik pada masa lalu yang identik dengan dominasi militer dalam berbagai aspek kehidupan publik.
“Kami khawatir kondisi seperti ini dapat mengarah pada situasi yang tidak diinginkan. Karena itu salah satu kekhawatiran kami adalah jangan sampai kondisi ini mengarah pada lahirnya kembali praktik-praktik yang mengingatkan pada era Orde Baru,” cetus Zulfan.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin yang disuarakan mahasiswa dalam aksi Banyumas Raya Marah, yang menyoroti berbagai isu nasional maupun kebijakan yang dinilai berdampak terhadap kehidupan masyarakat sipil.