Cilacap, Serayunews.com
“Lima puluh miliar sekian itu penggabungan dari kerugiaan materi bangunan dan pedagang,” katanya kepada serayunews.com, Selasa (28/12/2021).
Rinciannya, kata dia, kerugian materi bangunan yang diakibatkan dari peristiwa itu mencapai Rp27.196.000.000, sedangkan kerugian dari sisi pedagang mencapai Rp23.479.300.000. Sementara jumlah pedagang yang terdampak langsung atau terbakar yakni sebanyak 574 orang.
“Rinciannya pedagang kios sebanyak 189 orang, pedagang los sebanyak 335 orang dan pedagang luar los sebanyak 50 orang. Kemudian yang tidak terbakar sebanyak 56 orang saja, jadi sekitar 80 persen yang terbakar,” tuturnya.
Ia menjelaskan, adapun nilai bangunan berdasarkan perjanjian kerjasama pembangunan Pasar Kroya antara Pemkab Cilacap dengan PT. Tata Daerah Mandiri Kroya Cilacap pada Tahun 2002 sebesar Rp33.995.000.000, dengan masa pengelolaan oleh pengembang selama 30 tahun mulai 16 Januari 2002.
“Sedangkan untuk dugaan sementara penyebab dari kebakaran Pasar Kroya akibat korsleting (hubungan arus pendek) di Lantai 2 Blok C4 Pasar Kroya,” ujarnya.