SERAYUNEWS– Tradisi penerbangan balon udara raksasa saat momen Lebaran menjadi perhatian serius pemerintah. Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya mengantisipasi dan mengatasi permasalahan balon udara.
Menhub Budi Karya mengingatkan tentang pengaturan pelaksanaan Festival Balon Udara. Dia meminta kegiatan tradisi penerbangan balon udara tetap dilakukan dengan aman dan sesuai aturan. Pihaknya hanya membatasi dua wilayah di Jawa Tengah ini.
Dua lokasi yang diperbolehkan yaitu di Kabupaten Wonosobo dan Kota Pekalongan. “Satu lagi yang khusus untuk Jawa Tengah itulah balon udara. Balon udara kita tahu ada di dua tempat yang di Wonosobo sama di Pekalongan, yang akan dilakukan secara normal,” ujarnya.
Hal itu Menhub Budi Karya sampaikan dalam paparannya pada Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Lebaran Tahun 2024 Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan rapat koordinasi berlangsung di Mapolda Jateng Semarang, Minggu (31/3/2024).
Mengenai Festival Balon Udara di Wonosobo dan Pekalongan, Menhub Budi Karya meminta Kapolres dan Dandim untuk melakukan konsolidasi. Hal itu agar penyelenggaraan acara tidak terjadi gangguan aktivitas penerbangan.
“Di luar dua titik tersebut, jangan ikut melaksanakan festival balon udara, karena balon-balon itu harus dikendalikan,” tandas Menhub Budi Karya. Dia juga mengapresiasi adanya balon udara itu karena bisa menjadi objek wisata.
Namun demikian, pihaknya tetap meminta kepada penegak hukum untuk melakukan tindakan jika balon udara diterbangkan bukan di dua lokasi yang diperbolehkan. “Kita bisa melakukan law enforcement, sehingga masyarakat di luar dua titik dilarang melakukan,” tambahnya.
Pihaknya juga meminta stakeholders terkait terus melakukan sosialisasi. “AirNav sudah berusaha untuk melakukan CSR dan sosialisasi saya pikir kami minta bantuan Pak Kapolda dan Kapolres untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan kesiapannya dalam menghadapi angkutan lebaran, termasuk antisipasi Festival Balon Udara. “Kegiatan balon udara memang sudah menjadi tradisi,” jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah memerintahkan semua Kapolres, agar kegiatan Festival Balon Udara dilakukan dengan ditambatkan menggunakan tali. “Jadi tradisi tidak hilang, tapi balon udara tidak diterbangkan,” ujar Kapolda.