SERAYUNEWS – Sopir truk tronton berinisial PWT (48) ketahuan tidak memiliki SIM, setelah dia mengalami kecelakaan di Jalan Gandasuli, Bobotsari, Purbalingga, Selasa (04/07/2023). Truk yang memuat bahan material finil itu oleng dan barang muatan berhamburan.
“Sopir warga Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas. Tidak memiliki SIM BII Umum,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novrilia Safitri, melalui Kanit Gakkum Satlantas, Ipda Arif T, Rabu (05/07/2023).
Truk dengan nomor polisi R-8126-OA mengalami kecelakaan sekitar pukul 22.45 wib. Lokasi kecelakaan tunggal itu tepatnya di sebelah selatan pos lantas Bobotsari. Kondisi jalan menurun dan menikung. Sedangkan truk melaju dari arah utara ke selatan.
“Barang muatan akan dikirim dari Purbalingga ke Cilongok Banyumas,” ujarnya.
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut. Sopir berhasil menyelamatkan diri dan hanya mengalami luka ringan. Kerugian materi ditaksir mencapai Rp 2 juta.
“Sopir selamat, hanya mengalami luka ringan lecet pada muka,” kata Ipda Arif.
Beruntung, kecelakaan tersebut terjadi malam hari. Sehingga tidak sampai menganggu arus lalu lintas. Barang muatan dan truk berhasil dievakuasi sampai pagi hari.
“Truk sudah berhasil di evakuasi mengunakan truk derek serta tidak menimbulkan kemacetan atau kepadatan arus lalulintas,” katanya.