Banjarnegara, Serayunews.com
Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Banjarnegara, Adi Cahyono mengatakan, pelaksanaan DCF merupakan kegiatan dari Pokdarwis Desa Dieng Kulon. Sementara pihaknya hanya membantu kegiatan dan perizinan pelaksanaan.
“Untuk saat ini, proses izin masih berjalan. Sebab izin DCF ini, sampai dengan kementerian, sehingga harus mempersiapkan banyak hal,” katanya.
Terkait calon pengantin bajang yang akan mengikuti ritual pemotongan rambut gimbal, ia mengatakan, saat ini sudah ada tujuh anak yang sudah mendaftar. Namun jumlah tersebut, masih mungkin berubah karena panita masih membuka peluang bagi anak bajang lain yang sudah ingin ikut prosesi pemotongan rambut gimbal.
“Untuk pelaksanaan mulai dari tiketing, sponsor, dan pelaksanaan di lapangan, merupakan kewenangan Pokdarwis. Kami hanya membantu dan memiliki kepentingan DCF ini, sebagai ajang promosi wisata,” katanya.
Ia juga mengatakan, jika permintaan para calon pengantin bajang ini juga belum pasti. Sebab datanya baru bisa pasti pada pertengahan Agustus, termasuk jumlah peserta dan permintaan dari calon pengantin bajang sebelum pemotongan rambut gimbalnya.