
Cilacap, Serayunews.com – Manajeman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap harus meningkatan efisiensi operasionalnya. Mode menghemat biaya operasional seperti yang dialami sejumlah rumah sakit lain di Indonesia dengan persoalan yang sama. Tunggakan Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam tiga bulan terakhir, tunggakan klaim BPJS Kesehatan kepada RSUD Cilacap mencapai Rp 21 miliar.
Direktur RSUD Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi menjelaskan, kondisi tersebut sangat mengganggu operasional rumah sakit, terutama mengenai keterlambatan pembayaran dengan pemasok obat. Sejumlah rekanan penyedia obat dan pihak ketiga lainnya juga telah melayangkan tagihan. Namun dengan komunikasi intensif, rekanan dapat memahami kesulitan yang dihadapi.
“Tunggakan sebesar Rp 21 milliar terhitung sejak Juli 2019. Jadi Biaya rata-rata klaim per bulan mencapai Rp7 miliar. Komunikasi intens dengan rekanan. Mereka turut merasakan, rekanan obat dan pihak ketiga yang lain cukup sering menanyakan kepastian pembayaran,” jelasnya kepada wartawan, Senin (21/10/2019).
Dikatakannya, guna keberlangsungan operasional rumah sakit, pihaknya juga melakukan upaya efisiensi serta penghematan dari segala bidang. Meski demikian, pihak manajemen berupaya untuk tidak membedakan pelayanan maupun pemberian obat kepada pasien BPJS maupun pasien umum.
“RSUD Cilacap merupakan salah satu rujukan utama bagi pasien BPJS di wilayah Kabupaten Cilacap dan sekitarnya. Sehinga tetap memegang komitmennya dalam memenuhi standar pelayanan kepada pasien,” ujarnya.