SERAYUNEWS – Para pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Banyumas, bisa mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi Sekda. Jika berjalan sesuai jadwal, rencananya pendaftaran seleksi buka bulan ini.
“Estimasi bulan ini, tapi untuk kewenangan penuh tetap ada pada Pj bupati,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyumas, Eko Prijanto, Senin (12/02/2024).
Dia menjelaskan, proses seleksi terbuka sekda tinggal menunggu izin dari Kemendagri. Pihaknya sudah menyusun kebutuhan, dengan menyesuaikan aturan pemerintah pusat dan peraturan bupati terkait seleksi terbuka tersebut.
“Nanti lapor ke Pj Bupati untuk proses selanjutnya,” kata Eko.
Proses pelaksanaan seleksi terbuka, bakal menyesuaikan arahan dari Pj bupati. Proses seleksi terbuka, kemungkinan akan memakan waktu sampai dua bulan.
Mengacu pada Surat Edaran Menpan No.10 tahun 2023 tentang batas usia pengangkatan jabatan tinggi pratama sekda kabupaten kota, berusia maksimal 58 tahun.
Semua kepala dinas di lingkungan Pemkab Banyumas, berpeluang ikut seleksi Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu memungkinkan karena ada aturan baru, batas maksimal jabatan tinggi pratama sekda kabupaten/kota berusia maksimal 58 tahun.
“Itu tertuang dalam SE Menpan tentang batas usia poin C, 58 tahun untuk calon yang sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama,” katanya.
Seleksi terbuka jabatan tinggi pratama, kesempatan juga terbuka bagi peserta dari luar Kabupaten Banyumas. Dengan catatan, selama daerah itu masuk di Provinsi Jawa Tengah.
“Tahapannya nanti ada tes administrasi, makalah, assessment asesor profesional, wawancara,” ujarnya.
Tahapan seleksi Sekda, memakan waktu sampai dua bulan. Jika semua berjalan dengan lancar, April nanti Kabupaten Banyumas sudah mempunyai sekda baru.