Purbalingga, serayunews.com
Musibah kebakaran terjadi di rumah keluarga Ridem (80) di Desa Limbangan RT 20 RW 10. Rumahnya terbakar yang dugaannya akibat konsleting listrik. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu malam, sekitar pukul 19.30 WIB.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut, namun rumah korban terbakar pada bagian atap dan seluruh ruang dapur,” kata Kapolsek Kutasari AKP Tedy Subiyarsono, Minggu (26/03/2023) pagi.
Berdasarkan keterangan pemilik rumah, sebelum kejadian ia sedang menonton televisi. Tiba-tiba televisi meledak dan listrik padam. Saat pengecekan api sudah membakar bagian atap rumahnya.
Baca juga: [insert page=’nenek-82-tahun-di-purbalingga-ditemukan-meninggal-di-saluran-irigasi’ display=’link’ inline]
Korban kemudian keluar dan berteriak minta tolong. Warga yang berdatangan kemudian berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Warga pun menelepon pemadam kebakaran untuk datang ke lokasi.
“Api berhasil padam pada pukul 21.30 WIB. Setelah dua mobil pemadam kebakaran datang,” jelas kapolsek.
Setelah api padam Polisi dari Polsek Kutasari dan Inafis Polres Purbalingga melakukan pemeriksaan. Dugaan penyebab kebakaran karena korsleting listrik pada instalasi di rumah korban.
Kapolsek menambahkan akibat kebakaran tersebut rumah permanen milik korban berukuran 8×12 meter terbakar pada bagian dapur dan seluruh atap rumah. Kerugian akibat kebakaran kisaran Rp 50 juta.