SERAYUNEWS – Ujian permohonan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru, bakal mengalami pengetatan. Nantinya, tidak ada lagi yang namanya calo sebab pemohon wajib mengurus dan mengikuti seluruh ujian secara lengkap dari awal hingga akhir.
Untuk bisa mengantongi SIM, ada serangkaian persyaratan bagi pemohon, mulai dari persyaratan administrasi, kesehatan, hingga ujian teori serta praktik.
Akan tetapi, bukan rahasia umum lagi pada kenyataannya di lapangan, beberapa kali kedapatan adanya oknum calo yang membantu pembuatan SIM ini.
Melalui perantara calo, pemohon SIM yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan, umumnya tak perlu melakukan ujian praktik dan teori.
Mereka hanya tinggal melakukan sesi foto dan diiming-imingi SIM langsung jadi saat itu juga. Umumnya, pembuatan SIM via jasa calo tersebut jauh lebih mahal, daripada tarif resmi.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menegaskan haliu pada saat peresmian SIM C1 di Satpas Daan Mogot, Jakarta hari Senin (27/5/2024) lalu.
Korlantas Polri katanya memiliki rencana untuk memusatkan proses pembuatan SIM baru. Wacana tersebut akan pemerintah terapkan tahun depan berlaku seluruh Indonesia.
Yusri Yunus mengatakan, apabila sentralisasi sudah berjalan, SIM tidak akan tercetak jika pembuat tidak mengikuti salah satu ujian.
“Orang bikin SIM, nggak pakai ujian teori maupun ujian praktik, nanti di Korlantas, di command centre sudah tahu, dan itu tidak akan bisa ter-print. Silakan saja, tapi tidak akan bisa keluar SIM-nya. Itu namanya sentralisasi,” ungkap Yusri Yunus kepada wartawan, serayunews.com mengutip dari laman Polda Metro Jaya News, Rabu (29/5/2024).
Menurut Yusri, sentralisasi pembuatan SIM tersebut nantinya diharapkan bisa menghilangkan stigma negatif di masyarakat yang disebut bisa bikin SIM dengan foto saja.
“Tahun depan mudah-mudahan ini sudah berjalan, sentralisasinya tidak akan bisa itu,” ucap Yustri.
“Kami melarang calo dari dulu. Jangan. Harus ikut ujian. Karena SIM itu adalah kompetensi, bukan bikin ID card. Kita harus ada kompetensi ujian teori dan ujian praktik,” tambahnya.
Sejatinya, Korlantas Polri tak tinggal diam dalam praktik percaloan ini. Sejak tahun 2023, Korlantas Polri telah menggunakan face recognition pada Satpas Prototype sehingga tak lagi ada joki-joki di ujian SIM.
Apabila, terdapat wajah pemohon SIM yang tidak sesuai dengan pemindai wajah itu, tidak bisa mengikuti ujian SIM.
“Sama di tempat ujian juga, kalau boleh lihat sekarang ini sudah dalam bentuk ujian teori itu animasi. Pakai face recognition sekarang, nggak ada lagi perangkapan bahwa cukup polisi saja nanti yang ikut ujian. Dia pakai face recognition,” sambungnya.
Lebih lanjut, Yusri menuturkan sentralisasi itu bertujuan agar masyarakat yang ingin membuat SIM untuk mengikuti seluruh proses-prosesnya, baik itu ujian teori, praktik dan juga foto, sehingga SIM bisa tercetak.
“Kita ajarkan mereka, pernah dilaunching oleh Pak Kakorlantas yang lama tentang ujian teori yang pakai buku itu, sama juga dapat melalui akun-akun yang kita punya di Polri, itu bisa tahu ujiannya, belajar dari situ. Setiap ujian tempat SIM sebelum melakukan ujian teori sudah ada ruang pencerahan namanya. Di situ belajar, di situ silakan,” tukasnya.***