SERAYUNEWS-Kasus kekerasan dalam hubungan kembali menyita perhatian publik. Seorang perempuan muda asal Cilacap Selatan menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya sendiri, hanya karena persoalan cemburu terhadap sebuah story WhatsApp (WA).
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, di sebuah rumah yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gumilir, Kecamatan Cilacap Utara.
Insiden bermula ketika korban, yang diketahui berinisial FP (24), mengunggah status di aplikasi WhatsApp miliknya. Tak lama kemudian, unggahan tersebut mendapat komentar dari seorang teman pria, yang rupanya memicu kemarahan kekasih korban GF (23), warga setempat.
Meski pesan tersebut telah dihapus, lanjutan balasan dari temannya yang muncul pada malam harinya memicu amarah GF. Dalam kondisi dikuasai kecemburuan, GF langsung melakukan kekerasan fisik secara brutal di beberapa bagian tubuh korban.
“Korban melaporkan bahwa ini bukan kali pertama dia mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku. Dia berharap pelaku bisa diproses secara hukum,” ungkap Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Senin (19/5/2025).
Setelah melakukan penyelidikan dan menggelar perkara, Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap menetapkan GF sebagai tersangka. Penangkapan dilakukan di Jalan Bromo, Cilacap, dan polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu lembar rekam medis serta ponsel milik pelaku yang digunakan saat pemukulan.
GF kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempercepat proses hukum.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau mengetahui adanya tindak kekerasan. Layanan Call Center 110 tersedia selama 24 jam untuk menerima aduan dan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.