SERAYUNEWS – Seleksi pemilihan perangkat di Desa Sikapat, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas menyisakan ketegangan. Hal itu disebabkan karena adanya dugaan kecurangan dalam tahapan seleksi. Sebab didapati sejumlah kejanggalan terjadi dalam pelaksanaan ujian perangkat desa (P3D).
Warga dan sejumlah peserta yang tidak lolos menyuarakan keberatan mereka atas hasil ujian tersebut. Sebab, dinilai sarat dengan indikasi kecurangan dan ketidaktransparanan.
Warga setempat, Suseno, menyampaikan beberapa kejanggalan mencuat sejak awal pelaksanaan ujian. Di antaranya, username dan password ujian dibuat oleh panitia, yang memunculkan kecurigaan adanya potensi manipulasi oleh pihak lain.
“Selain itu, flashdisk berisi soal ujian tidak disegel, membuka kemungkinan kebocoran soal,” katanya, Minggu (18/05/2024).
Masih menurut keterangan Suseno, salah satu peserta sudah meraih nilai 64 hanya dalam 13 menit pertama ujian. Bahkan ada peserta yang memperoleh nilai 92 dari total 100 soal, meskipun saat waktu ujian hampir habis masih terdapat dua kolom jawaban yang belum terisi—setiap kolom memuat 10 soal.
“Kejanggalan-kejanggalan ini memicu dugaan kuat akan terjadinya pelanggaran integritas ujian,” ujarnya.
Atas dugaan kecurangan tersebut warga kemudian melakukan mediasi, namun tanggapan dari panitia dinilai tidak memuaskan.
Salah satu orang tua peserta yang tidak lolos sempat mencoba meminta klarifikasi ke panitia dan pemerintah desa, namun tidak membuahkan hasil. Terlebih saat pertemuan mediasi dengan Diinsospermades, pihak pengadu baik warga maupun BPD malah tidak dihadirkan.
Kemudian, pada 26 April, para peserta yang merasa dirugikan mengajukan surat keberatan kepada BPD. Hal itu direspons dengan menggelar mediasi pertama pada 27 April. Hadir dalam mediasi tersebut Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Pemdes, panitia, peserta, dan warga.
“Namun mediasi gagal menghasilkan solusi karena pihak panitia tidak menghadirkan tim IT dan pembuat soal,” katanya.
Lebih lanjutan disampaikan, sebelum mediasi kedua digelar pada 29 April, warga menemukan lembar soal dan jawaban muatan lokal sebanyak 15 nomor di ruang mediasi. Panitia mengakui bahwa dokumen itu merupakan hasil cetakan mereka, yang memperkuat dugaan kebocoran soal.
“Namun, lagi-lagi mediasi kedua tidak membuahkan hasil. Panitia menyatakan bahwa proses pemberkasan telah diserahkan ke pemerintah desa dan tetap dilanjutkan ke dinas terkait, meski warga masih melayangkan aduan yang belum dijawab,” kata dia.
Dua kali media dan tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan, warga masih merasa kecewa. Hingga akhirnya protes dilakukan secara terbuka dengan spanduk ‘Sikapat Berduka’ di kantor desa setempat.
Spanduk itu memuat penolakan terhadap hasil ujian P3D dan mempertanyakan sikap Kepala Desa atas polemik yang terjadi. BPD pun turun tangan dengan menemui Kepala Desa, namun jawaban yang diterima justru memperparah kekecewaan.
“Kepala Desa menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan semua tanggung jawab kepada panitia. BPD menilai sikap pasif ini hanya menambah kegaduhan dan keresahan warga,” kayanya.
Tak berhenti di situ, pada 8 Mei, warga mengirimkan surat kepada Bupati Banyumas agar tidak merekomendasikan pelantikan empat peserta yang dinyatakan lolos ujian, mengingat masih adanya keberatan dari warga. Surat itu juga ditembuskan ke Polsek Sumbang dan Polres Banyumas.