SERAYUNEWS- Satlantas Polres Banjarnegara, mulai sosialisasikan ketentuan terbaru dalam ujian praktek pembuatan SIM C. Ketentuan baru tersebut, ada pada sirkuit yang semula menggunakan lintasan zig-zag dan angka 8, menjadi lintasan berbentuk huruf S.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Era Johny Kurniawan melalui Kasat Lantas, AKP R Manggala mengatakan, lintasan ujian praktek SIM C terbaru inu sudah mulai berlaku di Banjarnegara.
“Lintasan lebih mudah, tapi tetap mengandung syarat berkendara. Sehingga kemampuan pengendara, tetap di nilai,” katanya, Senin (7/8/2023).
Menurut dia, penilaian tetap pada titik keseimbangan, pengereman pertama, belok kanan dan kiri, termasuk pengereman mendadak. Saat ini lintasan juga sudah lebih lebar lagi, yaitu 160 cm.
“Perubahan pola materi ujian praktik SIM C ini sudah resmi berlaku serentak oleh Polda Jateng hari ini, Senin (7/8/2023),” katanya.
Syarat administrasi lainnya, masih sama. Para pemohon atau peserta ujian praktek, juga di persilahkan melakukan uji coba sebelum mengikuti ujian yang sesungguhnya.
Jupri, warga Punggelan mengatakan, melihat sirkuit baru ujian praktek ini dia lebih yakin akan lulus dengan mudah.
“Lintasan sudah terlihat lebih mudah, tapi ada beberapa tanda yang harus di pahami saat melintasinya,” katanya.
Polri secara resmi mengganti skema uji SIM C, di mana sebelumnya lintasan berbentuk zig-zag. Terbaru, kini tesnya di gantikan membentuk seperti huruf S.
Aturan terbaru itu, berlaku pada seluruh wilayah Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di Indonesia.
Rincian Perubahan Materi Ujian Praktek SIM C yang Terbaru meliputi;