SERAYUNEWS– Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap mulai mengubah materi ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk roda dua. Perubahan pada lintasan menjadi sirkut, mengakomodir 4 materi ujian praktik tanpa materi zigzag dan angka 8.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap Kompol Nunung Farmadi mengatakan, perubahan materi ujian praktik SIM C roda dua mulai disosialisasikan di Cilacap. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
“Sirkuit sudah kita buat, tidak ada zigzag dan angka 8 ganti dengan membentuk husuf S. Hari Senin besok sirkuit sudah siap dan kita sudah sosialisasikan. Namun masih menunggu instruksi selanjutnya dari Korlantas Polri,” ujarnya, Sabtu (5/8/2023).
Adapun untuk perubahan lintasan menjadi sebuah sirkuit yang mengakomodir 4 materi ujian praktik. Ukurannya lebih lebar dan tanpa materi zigzag test atau slalom test. Uji membentuk angka 8 ganti dengan uji membentuk huruf S.
Ukuran lintasan lebih lebar. Jika lebar sirkuit lama adalah 1,5 kali lebar kendaraan, kini 2,5 kali lebar kendaraan. Sedangkan untuk uji pengereman, untuk panjang lintasan yaitu 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter.
Untuk uji U-turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter. Untuk uji huruf S, untuk panjang lintasan sebesar 35 meter.
Kemudian untuk uji reaksi rem menghindar, dengan panjang lintasan lurus yaitu 1,6 meter. Sementara, panjang lintasan menghindar 4 meter dan jarak antar patok 3 meter dengan total panjang lintasan 24 meter.
“Selain ujian praktik, untuk pembuatan SIM juga melalui beberapa tahap seperti test kesehatan dan ujian teori,” pungkasnya.