SERAYUNEWS – Jadwal tek seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2023 sudah diumumkan. Ujian SKD CPNS untuk peserta yang telah dinyatakan lolos syarat administrasi.
Cek jadwal dan lokasi tes SKD selengkapnya pada artikel ini. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tes SKD CPNS 2023 berlangsung pada 9-18 November 2023.
Ujian tersebut akan dilakukan secara online, yakni dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Bagi CPNS seleksi dilakukan mulai Kamis, 9 November 2023. Sedangkan, Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan mulai Jumat, 10 November 2023.
Terdapat 304 titik lokasi dalam negeri dan 62 titik lokasi luar negeri, sebagai lokasi yang disediakan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Sesuai jadwal, pelaksanaan SKD CPNS 2023 akan berlangsung hingga 18 November 2023, sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi CPPPK akan berlangsung hingga 4 Desember 2023,” jelas Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Wakil Ketua Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023, Haryomo Dwi Putranto.
Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) Nomor 651 Tahun 2023, seleksi SKD akan memuat 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Peserta perlu mengetahui jadwal dan lokasi SKD CPNS 2023. Selain melalui laman resmi SSCASN, bisa cek lewat situs web instansi yang dilamar.
Berikut ini informasi cara cek jadwal dan lokasi SKD CPNS 2023 melalui website resmi instansi:
Berikut ini daftar laman masing-masing instansi:
Peserta wajib mencetak kartu ujian dari website resmi SSCASN, yakni sscasn.bkn.go.id. Kartu tersebut wajib dibawa ke lokasi ujian.
Berikut ini panduan cara mencetak kartu ujian SKD CPNS 2023.
***