SERAYUNEWS – Sejumlah warga Desa Petuguran, Kecamatan Punggelan, mendesak Sekretaris Desa (Sekdes) Jumirah mundur dari jabatannya. Warga bahkan sudah melayangkan ultimatum dan ancaman aksi massa jika tuntutan mereka tak dipenuhi.
Koordinator aksi warga, Sugeng, menyebutkan bahwa ultimatum ini merupakan “harga mati”. Jika hingga Kamis (21/8/2025) Sekdes Jumirah tidak mundur, warga mengancam akan menggelar aksi besar dengan menyegel kantor desa.
“Kami tunggu, kalau sampai besok tidak mengundurkan diri, maka kami akan melakukan aksi dengan penyegelan kantor desa,” tegas Sugeng.
Menurutnya, kekecewaan warga dipicu dugaan penyelewengan anggaran dan banyaknya kejanggalan pembangunan yang dinilai merugikan keuangan negara.
Menanggapi tuntutan itu, Sekdes Jumirah meminta warga bersabar dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa semua langkah yang ia ambil sesuai dengan aturan.
“Saya mengikuti proses, apapun hasilnya nanti saya siap. Dasar saya adalah aturan, dan apapun yang saya lakukan ini sesuai dengan aturan,” ujar Jumirah.
Ia juga meminta warga tidak langsung menyebarkan informasi tanpa klarifikasi ke sumber yang benar. “Sebaiknya tanyakan dulu langsung ke sumbernya, jangan langsung menyebar. Kami terbuka,” tambahnya.
Terkait dugaan penyelewengan dana ketahanan pangan dan penyalahgunaan wewenang saat menjabat sebagai Plh Kepala Desa, Jumirah mengaku sudah menindaklanjutinya. Ia bahkan telah mengembalikan anggaran ke rekening desa, yang juga disampaikan saat klarifikasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarnegara pada akhir 2024.
Kasi Intelijen Kejari Banjarnegara, Taufik Hidayat, membenarkan adanya dokumen berita acara yang sempat beredar. Dokumen itu berkaitan dengan pengembalian arsip kegiatan desa yang dipinjam saat proses klarifikasi aduan warga.
“Dokumen itu sudah kami kembalikan ke pemerintah desa,” jelas Taufik.
Ia juga menambahkan, Sekdes Jumirah telah mengembalikan anggaran ketahanan pangan atas inisiatif pribadi dengan bukti setor ke kas desa. “Namun, jika di kemudian hari muncul bukti baru, tentu akan ada tindak lanjut,” ujarnya.