SERAYUNEWS – Di zaman sekarang, tentu hal biasa bila rumah makan menjual nasi. Namun hal ini tidak terjadi di Desa Penimbun, Kebumen.
Di Kebumen, terdapat sebuah desa yakni Desa Penimbun yang terdapat pantangan dilarang menjual nasi di sana. Simak cerita lengkapnya berikut ini.
Desa Penimbun terletak di Kecamatan Karangayam, Kebumen, Jawa Tengah. Di desa ini juga banyak warung makan. Akan tetapi, warung makan tersebut tidak menjual nasi.
Biasanya, pemilik warung akan tetap menyediakan nasi tetapi tidak dijual, melainkan diberikan secara gratis.
Kebanyakan warung makan di Desa Penimbun, Kebumen ini hanya menjual makanan non nasi seperti gado-gado, lotek, karedok, mie ayam dan lauk pauk.
Warga di desa tersebut percaya bahwa bila mereka menjual nasi maka akan terjadi petaka. Bila pembeli memaksa untuk membayar nasi yang diberikan, biasanya penjual akan menolak.
Oleh sebab itu sebaiknya tidak memesan nasi bila sedang makan di warung makan atau restoran di desa ini.
Pantangan menjual nasi ini pun sudah dipercaya sejak lama turun temurun dan masih lestari hingga sekarang.
***