SERAYUNEWS – Ada sebab siswa lolos PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK gugur karena melakukan hal-hal berikut ini.
Tahapan PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK memasuki masa daftar ulang hingga 6 Juli 2023 mendatang.
Siapkan sejumlah dokumen persyaratan untuk daftar langsung dan datangi satuan pendidikan atau SMA/SMK yang telah menerima peserta didik baru.
Baca Juga: Daftar Ulang PPDB SMA dan SMK di Jateng Hingga 6 Juli 2023, Hindari Ini Agar Tak Kena Sanksi
Peserta didik baru wajib daftar ulang sebagai bentuk respons untuk tetap melanjutkan proses PPDB untuk menjadi peserta didik di sekolah tujuan.
Tahapan daftar ulang bukan secara online melainkan mendatangi langsung ke sekolah tujuan.
Setiap sekolah memiliki aturan-aturan yang berbeda terkait syarat dan tata cara daftar ulang.
Maka, peserta didik baru harus mengikuti aturan dari masing-masing sekolah. Namun, rata-rata waktu pelaksananaanya pada pukul 08.00-15.30 WIB.
Jika tidak melakukan daftar ulang hingga waktu yang tertera pada jadwal maka akan dianggap mengundurkan diri.
Ada berbagai data pribadi selama peserta didik baru melakukan daftar ulang. Orang tua harap menjaga agar data tersebut tidak bocor.
Data-data pribadi tersebut terkait dengan tahapan daftar ulang, misalnya email, password, token, maupun biodata siswa).
Apabila terjadi penyalahgunaan data maka bakal menjadi tanggung jawab calon peserta didik yang bersangkutan.
Ada 2 hal yang dapat menyebabkan peserta didik kehilangan status sebagai peserta didik baru di sekolah tujuan.
Berikut ini adalah hal-hal yang bisa membuat peserta didik baru mendapatkan sanksi:
1. Peserta didik memberikan data palsu/tidak benar maka akan mendapatkan sanksi pengeluaran oleh Satuan Pendidikan meskipun yang bersangkutan lolos dalam proses seleksi.
2. Pemberian sanksi berdasarkan hasil evaluasi sekolah bersama dengan Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan di wilayah masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Demikian sanksi yang dapat menyebabkan peserta didik baru gugur dari proses PPDB SMA dan SMK di Jateng tahun 2023.***