SERAYUNEWS- Sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) pada pekan keempat Februari 2025.
Kemudian, beberapa SPBU seperti VIVO dan BP telah menurunkan harga BBM tertentu, sementara harga di SPBU Pertamina dan Shell masih bervariasi sesuai wilayah.
SPBU VIVO secara resmi menurunkan harga BBM jenis Revvo 90 yang setara dengan Pertalite di SPBU Pertamina.
Berdasarkan pengumuman resmi di media sosial pada 22 Februari 2025, harga Revvo 90 turun Rp110 menjadi Rp13.150 per liter dari sebelumnya Rp13.260 per liter. Sementara itu, harga BBM Vivo lain masih sama seperti 1 Februari 2025.
Sebelumnya, SPBU BP juga melakukan penyesuaian harga pada 9 Februari 2025. Harga BBM BP 92 turun dari Rp13.350 menjadi Rp13.200 per liter.
Sementara itu, harga BP Ultimate tetap di Rp13.940 per liter. Kemudian, harga BP Diesel Ultimate masih di angka Rp15.030 per liter.
Selanjutnya, PT Pertamina (Persero) telah menyesuaikan harga BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini mencakup sejumlah jenis BBM, termasuk Pertamax.
Penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan revisi dari Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar penentuan harga jual eceran BBM umum jenis bensin dan solar di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Di wilayah Jawa Tengah, termasuk Purwokerto, harga Pertamax mengalami kenaikan sebesar Rp400 per liter, dari sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp12.900 per liter.
1. Harga BBM di Jawa Tengah
2. Harga BBM di Aceh, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara
3. Harga BBM di Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan, dan Sulawesi
4. Harga BBM di Riau, Kepulauan Riau, dan Bengkulu
5. Harga BBM di Maluku dan Maluku Utara
6. Harga BBM di Papua dan Papua Barat
2. Harga BBM di SPBU BP Februari 2025
3. Harga BBM di SPBU VIVO Februari 2025
Penyesuaian harga BBM ini dipengaruhi oleh dinamika harga minyak dunia dan kebijakan masing-masing penyedia layanan.
Masyarakat diimbau untuk selalu memantau harga terkini sebelum mengisi bahan bakar.
Semoga tren penurunan harga ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi konsumen.***