
SERAYUNEWS – Perubahan harga kelapa sawit selalu menjadi perhatian penting bagi petani, perusahaan perkebunan, hingga pelaku industri minyak nabati. Simak harga kelapa sawit pekan ini.
Dalam dunia perkebunan, pergerakan harga tandan buah segar (TBS) sawit bukan hanya angka di atas kertas, melainkan berkaitan langsung dengan pendapatan keluarga petani dan keberlangsungan aktivitas kebun.
Memasuki periode 20–26 Mei 2026, harga kelapa sawit kemitraan plasma di Provinsi Riau kembali mengalami penyesuaian.
Hasil rapat penetapan harga yang dilakukan Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim menunjukkan adanya koreksi harga pada sejumlah kelompok umur tanaman.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan aturan terbaru yang mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun mitra serta Keputusan Direktur Jenderal Perkebunan Nomor 144/Kpts./PP.320/E/12/2025.
Bagi masyarakat di wilayah sentra sawit, terutama petani plasma, kabar naik atau turunnya harga selalu ditunggu setiap pekan.
Pasalnya, perubahan nominal beberapa puluh rupiah saja bisa memengaruhi hasil penjualan panen dalam jumlah besar.
Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa perubahan harga pekan ini dipengaruhi sejumlah komponen penilaian terbaru.
Hal tersebut termasuk hasil kajian rendemen dari PPKS Medan yang telah disepakati bersama oleh tim penetapan harga.
Kelompok tanaman umur sembilan tahun tercatat mengalami penurunan tertinggi dibanding periode sebelumnya.
Koreksi harga pada kategori ini mencapai Rp33,56 per kilogram atau sekitar 0,86 persen.
Dengan penyesuaian tersebut, harga pembelian TBS untuk tanaman umur sembilan tahun berada di angka Rp3.866,90 per kilogram untuk periode satu minggu ke depan.
“Dengan harga cangkang sebesar Rp 19,15/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93.30%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 343,18 dan kernel minggu ini turun sebesar Rp 308,72 dari minggu lalu,” katanya.
Penurunan harga ini menunjukkan bahwa pasar sawit sangat dipengaruhi oleh komponen turunan seperti minyak sawit mentah (crude palm oil atau CPO) dan kernel.
Saat harga dua komoditas tersebut bergerak turun, dampaknya ikut terasa hingga tingkat petani.
Salah satu hal menarik dalam sistem harga sawit di Riau adalah adanya perbedaan nilai jual berdasarkan usia tanaman.
Tidak semua kebun sawit menghasilkan tandan dengan kualitas dan produktivitas yang sama.
Tanaman yang masih muda biasanya belum menghasilkan produktivitas optimal, sementara tanaman yang terlalu tua mulai mengalami penurunan performa.
Karena itu, umur tanaman menjadi salah satu dasar dalam menentukan harga TBS. Berikut harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau periode 20–26 Mei 2026:
Jika diperhatikan, harga terbaik berada pada rentang tanaman produktif, yakni sekitar umur sembilan tahun hingga dua puluh tahun.
Pada fase ini, tanaman umumnya menghasilkan rendemen minyak yang lebih baik dibanding usia awal atau usia yang sudah terlalu tua.
Banyak orang menganggap harga sawit hanya ditentukan oleh hasil panen di kebun. Padahal, ada banyak faktor lain yang memengaruhi.
Dalam penetapan harga kali ini, turunnya harga TBS disebut berkaitan erat dengan penurunan harga CPO dan kernel.
Bahkan, beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) dilaporkan tidak melakukan penjualan dalam periode tertentu sehingga harga rata-rata tim digunakan sebagai acuan sesuai aturan yang berlaku.
Harga rata-rata CPO KPBN pada periode ini tercatat sebesar Rp15.191,67, sementara harga kernel KPBN berada di angka Rp14.828,00.
“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh tim untuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor turunnya harga CPO dan kernel,” paparnya.
Selain itu, kondisi perdagangan internasional juga ikut berpengaruh.
Permintaan ekspor, perubahan nilai tukar mata uang, biaya distribusi, hingga stok minyak nabati global dapat memicu pergerakan harga sawit dalam negeri.
Meski harga sawit mengalami koreksi, pemerintah daerah menilai pembenahan tata kelola penetapan harga tetap menjadi langkah penting agar sistem berjalan lebih adil.
Dalam proses penetapan harga TBS, pemerintah bersama tim terus melakukan evaluasi agar mekanisme yang diterapkan sesuai regulasi dan dapat mengakomodasi kepentingan petani maupun perusahaan mitra.
“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bagi petani, harga sawit bukan hanya soal keuntungan sesaat. Stabilitas harga juga menentukan kemampuan melakukan pemupukan, perawatan tanaman, hingga rencana peremajaan kebun di masa depan.
Karena itu, setiap perubahan harga mingguan selalu menjadi perhatian besar.
Walau harga kelapa sawit periode 20–26 Mei 2026 menunjukkan tren penurunan, banyak pelaku perkebunan tetap berharap kondisi pasar membaik sehingga harga TBS kembali menguat pada pekan-pekan berikutnya.***