SERAYUNEWS- Pemerintah akan kembali mencairkan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sekarang bernama Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Berikut redaksi sajikan informasi lengkap mengenai jadwal pencairan, cara cek penerima, serta rincian besaran bantuan.
Pemberian bantuan PKH berdasarkan kategori penerima dengan nominal sebagai berikut:
2. Rincian Bansos BPNT 2025
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga memberikan bantuan pangan berupa beras 10 kg selama enam bulan kepada 16 juta penerima yang terdaftar dalam Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Pencairan bansos berlangsung dalam empat tahap sepanjang tahun.
Untuk Bulan Maret 2025, pencairan bansos PKH dan BPNT diprediksi berlangsung sebelum Idul Fitri.
Penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Himpunan Bank Negara (Himbara), termasuk BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Untuk mengetahui bantuan PKH dan BPNT sudah cair atau belum, masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Masukkan data penerima, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama sesuai KTP.
2. Ketikkan kode verifikasi yang tertera.
3. Klik Cari Data untuk melihat status penerimaan bantuan.
Alternatif lain adalah melalui aplikasi Cek Bansos.
Informasi penerimaan bantuan akan muncul di aplikasi.
Agar bantuan tepat sasaran, penerima bansos harus memenuhi syarat berikut.
Dengan pencairan bansos ini, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok mereka, terutama menjelang Idul Fitri.
Pastikan untuk mengecek status penerimaan secara berkala melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos untuk memastikan pencairan berjalan lancar.***