SERAYUNEWS-Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menetapkan status tanggap darurat usai terjadinya musibah kebakaran yang menimpa Pasar Perja, Desa Purwareja Kecamatan Purwareja Klampok Banjarnegara Sabtu (3/6/2023) lalu. Penetapan tersebut dilakukan setelah PJ Bupati Banjarnegara bersama Sekretaris Daerah dan jajaran OPD melakukan tinjauan ke lapangan, Rabu (6/6/2023).
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto mengatakan, setelah ditetapkan status tanggap darurat maka pasar darurat bagi pedagang yang ada di pasar tersebut segera dibangun.
“Untuk status tanggap darurat sudah ditetapkan, titik lokasi untuk pasar darurat juga sudah ada pilihan, sehingga pasar darurat akan segera dibangun,” ujarnya.
Sebelum dilakukan pembangunan pasar darurat, tentu nanti ada proses sosialisasi dan prosedur lainnya juga harus dipenuhi langkah demi langkahnya.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop UKM Banjarnegara Adi Cahyono PS mengatakan, untuk lokasi pasar darurat ada di dekat pasar yang terbakar. Di lokasi tersebut juga terdapat tanah warga yang diperbolehkan untuk digunakan sebagai pasar darurat.
Adapun pemilik tanah telah menyelenggarakan lahan pribadi miliknya untuk digunakan sebagai pasar darurat jika memang lokasi tersebut akan dipergunakan oleh Pemkab sebagai lokasi pasar darurat.
“Kami sudah melakukan peninjuan lokasi dengan berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk pemerintah desa. Lokasi yang paling ideal untuk pembangunan pasar darurat adalah di Jalan Kabupaten yang berada tidak jauh dari kompleks pasar yang terbakar,” katanya.
Kepala DPUPR Banjarnegara, Yusuf Winarso mengatakan, pembangunan pasar darurat diperkirakan akan selesai paling lama dalam dua bulan ke depan. Harapannya pedagang bisa menempati lokasi tersebut setelah berkoordinasi dengan pihak pengelola.