Cilacap, Serayunews.com
Kepala Dinas Kesehatan Cilacap, Pramesti Griana Dewi mengatakan, pelaksanaan vaksinasi booster bakal diadakan dalam waktu dekat. Sasaran awal meliputi lansia dan pra lansia atau warga yang usianya di atas 60 tahun.
“Kepastian pelaksanaannya masih menunggu kesiapan, sedangkan yang digunakan vaksin moderna,” katanya kepada serayunews.com, Selasa (17/1/2022).
Untuk mendapatkan vaksin booster ini, ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi. DI antaranya adalah telah mendapatkan vaksin dosis satu dan dua dalam jangka waktu minimal 6 bulan. Selain itu juga diperuntukan bagi warga yang memiliki KTP dengan alamat Cilacap dan bisa dicek apakah telah terdaftar di aplikasi PeduliLindungi atau belum.
“Ada dua tempat pelaksanaannya, yakni di RSUD Cilacap dan RSUD Majenang. Kami usahakan secepat mungkin bisa digelar,” ujarnya.
Terkait jumlah kasus positif aktif Covid-19 di Kabupaten Cilacap, saat ini hanya tersisa satu pasien saja. Padahal beberapa waktu lalu, Kabupaten Cilacap sempat zero kasus selama beberapa hari.
“Tinggal satu pasien, bukan termasuk varian baru omnicron. Setelah sebelumnya sempat dua kali zero kasus,” ujarnya. (Irfan)