
PURWOKERTO, SERAYUNEWS – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di ruang Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Senin (24/8/2026).
Tim KPK tiba di kawasan kampus sekitar pukul 09.00 WIB. Penggeledahan berlangsung di lantai 3 Gedung Rektorat Unsoed hingga sekitar pukul 16.35 WIB.
Setelah menyelesaikan kegiatan, tim KPK meninggalkan kampus menggunakan lima mobil. Mereka keluar melalui pintu samping Gedung Rektorat. Terlihat empat koper dibawa keluar dari gedung tersebut.
Plt Rektor Unsoed Prof Ali Rokhman membenarkan kedatangan tim KPK ke kampus pada Senin pagi.
“Pagi sekitar pukul sembilan tadi,” kata Plt Rektor Unsoed Prof Ali Rokhman, Senin (24/08/2026) sore.
Ali menjelaskan, kedatangan KPK ke Unsoed berkaitan dengan pengambilan sejumlah barang bukti hasil pengembangan penyelidikan.
“Pengambilan barang bukti, dah cuma itu saja,” ujarnya.
Menurut Ali, tim KPK membawa sekitar 60 barang bukti dari Gedung Rektorat. Barang bukti tersebut berupa dokumen, termasuk dalam bentuk soft copy.
“Ada 60 barang bukti, berupa dokumen ada soft copy,” kata dia.
Ali mengatakan tim KPK tidak melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang di lingkungan rektorat dalam kegiatan tersebut.
Ia menyebut kedatangan penyidik hanya untuk mengambil dokumen yang dibutuhkan sebagai barang bukti.
“Saya ngga diperiksa, hanya menandatangani sejumlah barang bukti yang dibawa KPK,” kata dia.
Ali juga menjelaskan bahwa dirinya hanya menandatangani dokumen terkait barang bukti yang dibawa oleh tim KPK.
Sementara itu, segel yang sebelumnya terpasang di ruang rektor di lantai 3 Gedung Rektorat Unsoed kini sudah dibuka.
Dengan dibukanya segel tersebut, ruangan kembali dapat digunakan untuk mendukung operasional kampus sehari-hari.
“Katanya masih bisa, tapi harus dibersihkan,” kata Prof Ali Rokhman.
Penggeledahan dan pengambilan dokumen oleh KPK tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang tengah dilakukan lembaga antirasuah di lingkungan Unsoed.