Kegiatan ini diikuti 101 partisipan dengan menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Drs M Wijaya MM dengan tema Mencegah Disinformasi Soal Imunisasi. Serta Kepala Dinas Kesehatan, dr Pramesti Griana Dewi tentang Vaksin Covid-19.
Kepala Diskominfo Cilacap, Wijaya menjelaskan, rencana pemerintah untuk mengatasi Covid-19 dengan vaksinasi menuai kontroversi. Sayangnya, hal tersebut diikuti banyaknya rumor tanpa ada kajian saintifik. Misalnya rumor mengenai imunisasiyang hanya dilakukan pada negara muslim dan miskin agar menjadi bangsa yang lemah.
“Itu gosip. 194 negara-negara maju, negara non muslim, serta negara dengan status ekonomi tinggi juga melakukan imunisasi.Ternyata, negara dengan cakupan imunisasi tinggi justru lebih kuat,” katanya.
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, lanjutnya, ada 1731 berita hoax yang berhasil diidentifikasi. Isu soal kesehatan menempati urutan ketiga terbanyak dengan jumlah 200 berita. Adapun berita hoax terbanyak yakni isu politik 620 berita, kemudian pemerintahan 210 berita, fithan 159 dan kejahatan 139.
Masyarakat juga dapat memantau hasil temuan berita hoax pada website kementerian Kominfo pada alamat https://www.kominfo.go.id/content/all/laporan_isu_hoaks.
“Jadilah netizen yang cerdas, tidak mudah percaya terhadap isu yang beredar. Serta lakukan pengecekan terhadap validitas sumber berita tersebut,” ujarnya.
Terkait vaksin Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap, dr Pramesti Griana Dewi menjelaskan, pihaknya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 berdasarkan kajian ITAGI adalah kelompok rentan yang berusia antara 18 – 59 tahun.
Mereka yakni tenaga kesehatan dan semua petugas yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, serta kelompok prioritas lainnya. Misalnya petugas pelayanan publik non medis seperti TNI-POLRI, petugas bandara, stasiun kereta api, pelabuhan, pemadam kebakaran, serta petugas lapangan lainnya.
Kelompok risiko tinggi pekerja berusia 18 – 59 tahun yang merupakan kelompok usia produktif dan berkontribusi pendidikan termasuk sektor perekonomian. Penduduk yang tinggal di tempat berisiko tinggi (rumah jompo, penduduk padat memiliki komorbid yang terkendali dan masih aktif/ produktif populasi di klaster, misalnya pasar (sasarannya pedagang bukan pembeli, klsster asrama, pondok pesantren dan kelompok klaster lainnya).
Kotak Erat Kasus Konfirmasi Covid-19, kelompok risiko dari keluarga dan kontak sekitar kasus Covid-19. Termasuk pegawai RS/Puskesmas, perkantoran, pasar tradisional, ABK/PMI, panti, lapas/rutan, kegiatan keagamaan. Serta Administrator pemerintahan yang terlibat dalam memberikan layanan publik.
“Pelaksanaannya mulai awal tahun 2021 secara bertahap dengan mempertimbangkan kajian epidemiologi, ketersediaan vaksin Covid-19 dan sarana pendukung lainnya di fasilitas pelayanan imunisasi yang telah ditentukan. Yaitu Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas keliling, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lain yang memberikan pelayanan imunisasi Covid-19”, katanya.
Pemberian imunisasi Covid-19, lanjut Pramesti, disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini merupakan upaya akselerasi dalam rangka penanggulangan pandemi.
“Pemberian imunisasi dengan cakupan yang tinggi dan merata akan membentuk kekebalan kelompok pada masyarakat sehingga dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit Covid-19,” katanya.