
SERAYUNEWS-Sebuah video yang memperlihatkan penangkapan seorang wanita paruh baya di Pasar Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, viral di media sosial. Wanita tersebut diamankan warga setelah diduga menggunakan uang palsu saat berbelanja di pasar tradisional, Senin (5/1/2026).
Peristiwa itu terjadi ketika wanita tersebut hendak membayar belanjaannya menggunakan uang pecahan Rp100.000. Seorang pedagang yang menerima uang tersebut merasa curiga karena tekstur dan warna uang dinilai tidak lazim.
Merasa curiga karena cetakan pada uang tersebut, pedagang tersebut kemudian melihat dengan seksama uang yang diberikan dari pembeli tersebut, bahkan dia meraba dan menilai kertas pada uang tersebut berbeda dengan uang asli.
Kecurigaan itu membuat pedagang langsung berteriak meminta bantuan. Suasana pasar pun mendadak ramai, dengan sejumlah pedagang dan pengunjung mengerumuni wanita tersebut.
Situasi sempat memanas karena emosi warga yang merasa resah dengan dugaan peredaran uang palsu di pasar. Beruntung, pengelola pasar bersama warga berhasil mengamankan terduga pelaku ke kantor pengelola pasar guna mencegah aksi main hakim sendiri.
Tak lama berselang, petugas kepolisian dari Polsek Purwareja Klampok tiba di lokasi untuk mengamankan wanita tersebut beserta barang bukti.
Kapolsek Purwareja Klampok, AKP Imam Sanyoto, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penanganan setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Benar, petugas kami telah mengamankan seorang wanita yang diduga membawa dan menggunakan uang palsu di Pasar Purwareja Klampok. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Imam Sanyoto, Selasa (6/1/2026).
Polisi Selidiki Asal Uang Palsu
Menurut AKP Imam, penyelidikan tidak hanya berhenti pada pelaku. Polisi kini menelusuri asal-usul uang palsu tersebut dan membuka kemungkinan adanya jaringan pengedar uang palsu yang beroperasi di wilayah Banjarnegara dan sekitarnya.
“Kami masih mendalami apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu,” katanya.
Pihak kepolisian juga mengimbau para pedagang, khususnya di pasar tradisional, agar lebih waspada saat menerima transaksi tunai.
“Selalu lakukan cara 3D: dilihat, diraba, dan diterawang untuk memastikan keaslian uang,” katanya.