
SERAYUNEWS – Upaya menjaga kedaulatan Rupiah terus diperkuat. Bank Indonesia Purwokerto bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) wilayah Banyumas Raya memusnahkan 6.461 lembar uang palsu hasil temuan perbankan dan laporan masyarakat.
Pemusnahan yang digelar di Purwokerto, 12 Februari 2026 itu menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kualitas uang beredar sekaligus melindungi masyarakat dari tindak pidana pemalsuan uang.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Purwokerto, Christoveny, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
“Kolaborasi yang solid antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah serta menciptakan sistem pembayaran yang aman dan terpercaya,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kapolresta Banyumas, perwakilan BIN Daerah Banyumas, Pengadilan Negeri Purwokerto, Pengadilan Negeri Banyumas, Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Purwokerto, serta pimpinan perbankan.
Kapolresta Banyumas, Petrus P. Silalahi, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas setiap tindak pidana pemalsuan uang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap kejahatan terhadap mata uang Rupiah akan ditindak tanpa toleransi,” katanya.
Sebanyak 6.461 lembar uang palsu yang dimusnahkan merupakan akumulasi temuan sejak 2023 hingga Oktober 2025, baik dari setoran perbankan maupun laporan langsung masyarakat kepada Bank Indonesia.
Proses pemusnahan dilakukan menggunakan Mesin Racik Uang Kertas (MRUK) yang menghancurkan uang hingga menjadi partikel kecil sehingga tidak dapat direkonstruksi kembali.
Untuk mencegah peredaran uang palsu, Bank Indonesia Purwokerto terus menguatkan kampanye Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah.
Masyarakat diimbau menerapkan prinsip 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) saat bertransaksi tunai guna memastikan keaslian uang.
Melalui sinergi antara Botasupal, aparat penegak hukum, perbankan, dan masyarakat, diharapkan kepercayaan terhadap Rupiah dan stabilitas sistem pembayaran nasional dapat terus terjaga.