SERAYUNEWS – Aksi penganiayaan terhadap seorang driver ojek online (ojol) di Cilacap, viral di media sosial. Pelaku tiba-tiba memukul korban di tengah jalan hanya karena tidak terima diklakson. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku dalam waktu 2×24 jam.
Kapolsek Cilacap Tengah, AKP Agus Triyadi, menjelaskan insiden ini terjadi pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban yang sedang mengantar pesanan melintas di Jalan Gatot Subroto.
Posisi korban berada di sebelah kanan jalan, sementara pelaku menyalip dari kiri dengan cara zig-zag. Terkejut dengan manuver berbahaya itu, korban membunyikan klakson sebagai peringatan. Bukannya mengabaikan, pelaku justru memepet korban dan memaksanya berhenti.
“Korban sudah sempat menyampaikan permohonan maaf, namun karena emosi langsung memukul tiga kali kemudian melarikan diri. Ada teman korban yang melihat kejadian langsung membawa ke rumah sakit,” ujar AKP Agus, Selasa (4/2/2025).
Meski sempat kabur, rekan-rekan ojol yang menyaksikan kejadian itu berhasil mencatat ciri-ciri pelaku dan nomor kendaraannya. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah mendapat laporan, kita respons cepat dan melakukan penyelidikan. Dalam waktu 2×24 jam pelaku berhasil kami amankan,” kata AKP Agus.
Pelaku yang berinisial WC (28), warga Slarang, Kesugihan, Cilacap, akhirnya tertangkap di wilayah Donan, Cilacap. Polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat melakukan penganiayaan terhadap pengendara lain di Jalan Soekarno-Hatta.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di kepala dan lebam pada kelopak mata. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, korban, Haris Hariri (43), asal Wangon, Banyumas, bersama rekan-rekan ojol Cilacap-Banyumas, mendatangi Mapolresta Cilacap pada Selasa siang. Mereka mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat mengungkap kasus ini.
“Saya serahkan ke pihak kepolisian gimana baiknya yang setimpal dengan kerugian yang saya dapat. Saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polresta Cilacap dan Polsek Cilacap Tengah. Jangan takut untuk melapor ke kepolisian karena responsnya cukup cepat untuk mengungkap,” ujar Haris.