
SERAYUNEWS – Keributan yang terjadi di kawasan Simpang Situmpur, Purwokerto Selatan, viral di media sosial dan sempat menyita perhatian warga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (19/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Insiden ini dipicu cekcok antara seorang pengendara dengan pengamen jalanan di depan sebuah toko.
Kapolresta Banyumas, Petrus P. Silalahi, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berinisial AS (41) hendak meninggalkan lokasi.
“Saat itu terlapor AH (35) meminta uang receh sebesar Rp2.000, namun korban tidak memberinya karena tidak memiliki uang pecahan kecil,” ujar dia.
Situasi kemudian memanas ketika terlapor diduga memaksa meminta uang melalui kaca samping kendaraan korban. Aksi tersebut sempat direkam warga dan menyebar luas di media sosial.
Mendapat laporan, jajaran Polresta Banyumas langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Tim gabungan yang terdiri dari Kapolsek, unit Reskrim, dan SPKT melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi, termasuk warga dan petugas Satpol PP.
“Setelah dilakukan penyelidikan awal dan petugas Polsek Purwokerto Selatan mempertemukan kedua belah pihak, mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan,” ujarnya.
Petugas juga berkoordinasi dengan Satpol PP karena terlapor diketahui merupakan pengamen jalanan. Proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Purwokerto Selatan akhirnya menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam pernyataan bersama.
Meski kasus berakhir damai, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di ruang publik.
“Kami mengedepankan penyelesaian yang humanis, namun tetap mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” katanya.